Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wisatawan di Pangandaran Harus Membawa Hasil Rapid Test

Kompas.com - 11/06/2020, 13:43 WIB
Candra Nugraha,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

PANGANDARAN, KOMPAS.com - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengecek kesiapan adaptasi kebiasaan baru (AKB) atau new normal di Kabupaten Pangandaran, Kamis (11/6/2020).

Sejumlah tempat didatangi Ridwan Kamil, mulai rumah sakit, tempat rapid test massal di Tourism Information Center (TIC) Pangandaran, hotel, hingga ke bibir pantai.

"Kedatangan saya di luar Bandung selama pandemi untuk mengecek kesiapan daerah-daerah yang masuk zona biru yang akan menyiapkan AKB," kata Ridwan Kamil di Pantai Barat Pangandaran, Kamis.

Baca juga: Elektabilitasnya Naik, Begini Tanggapan Ridwan Kamil

Dia mengatakan, Pangandaran masuk kategori biru, sehingga dipersilakan melaksanakan kegiatan sampai 90 persen.

Sisanya yang 10 persen adalah bidang pendidikan yang masih ditunda kegiatan

Hasil pengecekannya, menurut Ridwan, Pangandaran memiliki sejumlah kelebihan dibanding daerah lain.

Kelebihan ini adalah kedisiplinan dan ketegasan bupati serta forum koordinasi pimpinan daerah.

"Orang luar Jabar sementara enggak boleh masuk dulu ke Pangandaran. Wisatawan yang datang ke Pantai Timur dan Barat harus menunjukkan rapid test," kata pria yang disapa Emil tersebut.

Baca juga: 7 Protokol New Normal Pariwisata Pangandaran

Wisatawan yang tidak membawa hasil rapid test dan tetap ingin masuk ke pantai, maka mereka harus menjalani rapid test di TIC Pangandaran.

Setiap orang yang dikenakan biaya Rp 200.000.

"Jika tidak ada (rapid test) mohon maaf, balik kanan," kata Emil.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com