Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penumpang Pesawat yang Mendarat di Bandara Ini Wajib Tes Swab Gratis

Kompas.com - 09/06/2020, 06:54 WIB
Perdana Putra,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

PADANG, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat memberlakukan kebijakan bagi setiap penumpang yang mendarat di Bandara Internasional Minangkabau (BIM).

Pemprov Sumbar mewajibkan semua penumpang pesawat yang baru tiba untuk menjalani tes swab.

Pemeriksaan swab itu tanpa dibebankan biaya alias gratis, dengan tujuan untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona atau Covid-19.

Baca juga: 2 Penumpang Pesawat Positif Covid-19, Diketahui Setelah Mendarat

"Setiap penumpang yang turun di BIM dilakukan tes swab bagi yang belum. Tes ini kita lakukan secara gratis kepada setiap penumpang," ujar Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Sumbar Jasman Rizal saat dihubungi Kompas.com, Senin (8/6/2020).

Menurut Jasman, pemberlakukan kebijakan tes swab tersebut sudah dilakukan sejak Lebaran 2020 lalu.

Pelaksanaan tes swab dilakukan di areal bandara, bekerja sama dengan otoritas bandara dan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Padang.

"Sudah sejak Lebaran dan sampai sekarang tetap diberlakukan sampai adanya kebijakan lebih lanjut," kata Jasman.

Baca juga: Suami Istri Bandar Narkoba Mengaku Dapat Suplai Sabu dari Lapas Banceuy

Sementara itu, Executive General Manager PT Angkasa Pura II Cabang BIM Yos Suwagiono mengatakan, kebijakan untuk tes swab bagi penumpang secara gratis merupakan satu-satunya yang dilaksanakan di Indonesia.

"Ini daerah yang satu-satunya menerapkan kebijakan ini. Padahal biaya tes swab itu mahal, tapi semuanya digratiskan Pemprov Sumbar," kata Yos.

Yos mengatakan, sesuai dengan regulasi dari Kementerian Perhubungan, setiap penumpang yang naik pesawat wajib memiliki dokumen keterangan hasil tes swab atau rapid test.

Sejauh ini, syarat penerbangan hanya rapid test. Namun, penumpang yang baru tiba di BIM akan tetap menjalani tes swab secara gratis.

"Nah, bagi penumpang yang turun di BIM dengan dokumen rapid test akan diberlakukan kebijakan tes swab tanpa dipungut biaya. Bagi yang sudah, tentu tidak lagi dites," kata Yos.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com