Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Risma dan 2 Kepala Daerah Lainnya Sepakat Akhiri PSBB Surabaya Raya, Khofifah Fasilitator

Kompas.com - 08/06/2020, 21:17 WIB
David Oliver Purba

Editor

KOMPAS.com - PSBB Surabaya Raya yang meliputi Kota Surabaya, Kabupaten Gresik, dan Kabupaten Sidoarjo, tak diperpanjang.

Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Heru Tjahjono mengatakan, keputusan tersebut merupakan kesepakatan kepala daerah di tiga wilayah tersebut.

Adapun Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa hanya berperan sebagai fasilitator.

"Gubernur Jawa Timur dalam hal ini hanya fasilitator saja," kata Heru usai rapat di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Senin.

Baca juga: PSBB Surabaya Raya Tak Diperpanjang, Masa Transisi Berlaku 2 Pekan

Dengan berakhirnya PSBB Surabaya Raya, maka tiga daerah ini akan masuk masa transisi selama dua pekan sebelum penerapan konsep new normal.

Aturan teknis penerapan masa transisi akan dibahas Khofifah bersama tiga kepala daerah di wilayah Surabaya Raya, Selasa (9/6/2020).

Regulasi yang dimaksud merupakan peraturan gubernur, peraturan wali kota, dan peraturan bupati.

Baca juga: PPDB Jatim, Surat Keterangan Sehat Diganti dengan Keterangan dari Orangtua

Sebelumnya diberitakan, tiga kepala daerah di Surabaya Raya mengusulkan agar PSBB tidak diperpanjang.

Salah satunya Risma yang menilai PSBB Surabaya harus diakhiri.

Menurut wali kota dua periode ini, ekonomi masyarakat Surabaya harus tetap bergerak agar bisa bertahan di tengah pandemi Covid-19.

"Ini teman-teman lagi membahas hal itu. Mudah-mudahan nanti bisa diterima usulan kita sama Bu Gubernur," kata Risma saat ditemui di Gelora Bung Tomo, Surabaya, Minggu (7/6/2020).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com