Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Suami Istri Bandar Sabu Tertangkap di Hotel Mewah Tasikmalaya

Kompas.com - 08/06/2020, 20:04 WIB
Irwan Nugraha,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

TASIKMALAYA, KOMPAS.com - Satuan Narkoba Polres Tasikmalaya Kota berhasil menangkap pasangan suami istri berinisal F (40) dan KR (32), asal Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya, saat membawa sabu siap edar seberat 70 gram di sebuah kamar hotel mewah Kecamatan Cipedes, Kota Tasikmalaya, Senin (8/6/2020) sore.

Keduanya digerebek dengan barang bukti lainnya selain sabu dan langsung dibawa untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

"Kedua pelaku mengaku sebagai pemilik narkoba jenis sabu ini berstatus suami istri. Mereka ditangkap di sebuah hotel saat hendak bertransaksi dan melakukan pesta sabu," jelas Kepala Polres Tasikmalaya Kota AKBP Anom Karibianto, kepada wartawan di kantornya, Senin (8/6/2020) petang.

Baca juga: Polisi Curigai Jaringan yang Lebih Luas Usai Bekuk Pria Diduga Bandar Sabu di Bojonggede

Anom menambahkan, bandar sabu ini menyembunyikan barang haram tersebut di sebuah tas besar dengan bukti lain seperti catatan pemesanan, 2 unit handphone, timbangan, bong dan buku rekening tabungan.

Mereka mengaku sedang menunggu pembeli untuk bertransaksi dan mencoba terlebih dahulu sabu yang hendak dijualnya kepada pemesan.

"Saat kita tangkap, mereka sedang berada di sebuah kamar hotel tersebut. Mereka pun mengaku berniat akan menggelar pakai sabu ramai-ramai," tambahnya.

Penangkapan kedua pelaku setelah hasil penyelidikan tim khusus Satnarkoba Polres Tasikmalaya Kota.

Baca juga: Akhir Perjalanan Bandar Sabu yang Tewas Ditembak Setelah Tabrak Motor Polisi

Setelah mendapatkan informasi bahwa pengedar narkoba tersebut telah di lokasi penangkapan, lanjut Anom, pihaknya pun langsung melakukan penyergapan dan berhasil ditangkap tanpa perlawanan.

"Mereka diduga sudah terbiasa dengan administrasi transaksinya karena ada catatan pemesanan dan buku tabungan yang tersusun rapih," ujar dia.

Kini, kedua pelaku masih diperiksa di ruang penyidikan Satnarkoba Polres Tasikmalaya untuk penyelidikan selanjutnya.

Pihaknya nanti akan mengungkap peran kedua tersangka selama ini dalam bisnis narkoba di wilayah Tasikmalaya.

"Kita akan terus ungkap peran mereka seperti apa dan menyelidiki lebih lanjut kasus penangkapan narkoba dengan berat murni 70,6 gram," pungkasnya. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com