Salin Artikel

Suami Istri Bandar Sabu Tertangkap di Hotel Mewah Tasikmalaya

Keduanya digerebek dengan barang bukti lainnya selain sabu dan langsung dibawa untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

"Kedua pelaku mengaku sebagai pemilik narkoba jenis sabu ini berstatus suami istri. Mereka ditangkap di sebuah hotel saat hendak bertransaksi dan melakukan pesta sabu," jelas Kepala Polres Tasikmalaya Kota AKBP Anom Karibianto, kepada wartawan di kantornya, Senin (8/6/2020) petang.

Anom menambahkan, bandar sabu ini menyembunyikan barang haram tersebut di sebuah tas besar dengan bukti lain seperti catatan pemesanan, 2 unit handphone, timbangan, bong dan buku rekening tabungan.

Mereka mengaku sedang menunggu pembeli untuk bertransaksi dan mencoba terlebih dahulu sabu yang hendak dijualnya kepada pemesan.

"Saat kita tangkap, mereka sedang berada di sebuah kamar hotel tersebut. Mereka pun mengaku berniat akan menggelar pakai sabu ramai-ramai," tambahnya.

Penangkapan kedua pelaku setelah hasil penyelidikan tim khusus Satnarkoba Polres Tasikmalaya Kota.

Setelah mendapatkan informasi bahwa pengedar narkoba tersebut telah di lokasi penangkapan, lanjut Anom, pihaknya pun langsung melakukan penyergapan dan berhasil ditangkap tanpa perlawanan.

"Mereka diduga sudah terbiasa dengan administrasi transaksinya karena ada catatan pemesanan dan buku tabungan yang tersusun rapih," ujar dia.

Kini, kedua pelaku masih diperiksa di ruang penyidikan Satnarkoba Polres Tasikmalaya untuk penyelidikan selanjutnya.

Pihaknya nanti akan mengungkap peran kedua tersangka selama ini dalam bisnis narkoba di wilayah Tasikmalaya.

"Kita akan terus ungkap peran mereka seperti apa dan menyelidiki lebih lanjut kasus penangkapan narkoba dengan berat murni 70,6 gram," pungkasnya. 

https://regional.kompas.com/read/2020/06/08/20044251/suami-istri-bandar-sabu-tertangkap-di-hotel-mewah-tasikmalaya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke