PALEMBANG, KOMPAS.com - NA (34) warga Kelurahan 5 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I, Palembang, Sumatera Selatan, babak belur setelah diamuk massa lantaran kedapatan menjambret ponsel milik M Syaifudin.
Akibatnya, NA kini harus mendekam di sel tahanan Polsek Seberang Ulu 1 Palembang, usai diserahkan oleh warga kepada polisi.
Menurut pengakuan NA, awalnya dia menjambret ponsel milik Syaifudin yang saat itu sedang melintas di Jalan SH Wardoyo, tepatnya di depan rumah makan Ampera pada Senin (1/6/2020) sekitar pukul 08.30 WIB.
Baca juga: Korupsi BLT Covid-19, Kepala Dusun dan Anggota BPD Ditangkap
Namun, aksinya tersebut gagal setelah kepergok oleh warga sekitar.
Tak hanya itu, NA juga dihujani bogem mentah dari massa yang marah atas perbuatannya tersebut.
Kepada polisi, NA mengatakan bahwa dia terpaksa menjambret karena anaknya ingin memiliki ponsel.
"Ponsel tersebut rencananya untuk anak saya," kata NA saat berada di Polsek Seberang Ulu 1 Palembang, Selasa (2/4/2020).
Baca juga: PSBB Palembang Diperpanjang, Tempat Ibadah Boleh Digunakan
NA yang merupakan Ayah empat anak ini menjelaskan bahwa putra keduanya saat ini sedang duduk di bangku sekolah menengah pertama (SMP).
Anaknya tersebut selalu mendesak NA agar membelikan ponsel untuk kebutuhan belajar.