Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Datang Ibadah Tak Pakai Masker, Umat Dilarang Masuk ke Dalam Gereja

Kompas.com - 30/05/2020, 15:03 WIB
Zakarias Demon Daton,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

SAMARINDA, KOMPAS.com – Keuskupan Agung Samarinda, Kalimantan Timur, tengah menyusun panduan beribadah di gereja Katolik sesuai protokol kesehatan selama masa pandemi Covid-19.

Panduan tersebut meliputi kewajiban memakai masker saat ibadah, menjaga jarak 1 meter, cuci tangan, dan aturan lainnya yang diperlukan.

“Kalau ada umat yang enggak pakai masker, tidak diperkenankan masuk dalam gereja. Hal-hal standar seperti masker, jaga jarak, cuci tangan itu sifatnya wajib guna mencegah penyebaran Covid-19,” ujar Wakil Keuskupan Agung Samarinda, Pastor Moses Komela Avan saat dihubungi Kompas.com, Jumat (29/5/2020).

Baca juga: Dibuka 1 Juni, Gereja Katolik di Kaltim Tunggu Edaran Keuskupan Agung

Untuk itu, sebelum ibadah gereja kembali dibuka, pihaknya akan memaksimalkan sosialisasi aturan tersebut kepada seluruh umat. 

Pastor Moses belum bisa memastikan kapan gereja Katolik di Kaltim dibuka kembali.

Karena masih ada persiapan, di antaranya pengaturan kursi duduk di gereja agar berjarak, tempat cuci tangan, dan lainnya.

“Kemungkinan (ibadah di gereja) dilaksanakan serentak di Kaltim, tetapi masih tunggu edaran dari Keuskupan Agung, sambil kami juga memantau di daerah lain di Indonesia,” tutup dia.

Baca juga: Cegah Covid-19, Jemaat Gereja Jerman Dilarang Bernyanyi Saat Kebaktian

 

Untuk diketahui, warga Samarinda diperbolehkan beribadah di rumah ibadah terhitung sejak 1 Juni 2020.

Hal itu sesuai Surat Edaran Wali Kota Samarinda Nomor 360/003/300.07 tentang Fase Relaksasi Tahap Pertama Pengendalian Covid-19 di Kota Samarinda tertanggal, Kamis 28 Mei 2020.

Dalam edaran tersebut, warga diwajibkan menggunakan masker, jarak 1 meter, dan mencuci tangan saat melaksanakan ibadah di rumah ibadah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com