GORONTALO, KOMPAS.com – Penjaga perbatasan di Kecamatan Tolinggula mengamankan empat warga yang mencoba memasuki Provinsi Gorontalo melalui jalur sungai di masa penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), Kamis (15/5/2020).
Keempat warga itu adalah AN (42), FM (23) dan MM (21), ketiganya merupakan warga Desa Buti, Kecamatan Mananggu, Kabupaten Boalemo.
Sedangkan satu orang lainnya, AT (37) warga Desa Balate Jaya, Kecamatan Paguyaman, Kabupaten Boalemo. Mereka adalah penambang tradisional di Buol, Sulawesi Tengah.
Baca juga: Usai Rapid Test, Sejumlah Warga Binaan Rutan Pondok Bambu dan Lapas Gorontalo Diisolasi
Dari Buol, mereka menyusuri kelokan sungai menuju Provinsi Gorontalo.
Mereka tahu jika melalui Jalan Trans Sulawesi sisi utara akan berhadapan dengan penjaga perbatasan.
Keempat pria ini melintasi sungai di daerah perbatasan di Desa Tolite Jaya Kecamatan Tolinggula Kabupaten Gorontalo Utara.
Sejak pagi mereka memaksa masuk tapi ditolak petugas gabungan dari Polri, TNI, Dinas Perhubungan dan Satuan Polisi Pamong Praja.
Baca juga: Gaji Pokok Gubernur Gorontalo Disumbangkan untuk Penanganan Covid-19
“Awalnya kami meminta mereka untuk balik, tidak masuk perbatasan. Rupanya, sore mereka kembali melewati gunung dan sungai untuk bisa masuk. Ada petani yang melapor dan kami amankan mereka,” ujar Camat Tolinggula, Rizal Yusuf Kune, Kamis.