Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemberlakuan PSBB Seluruh Pulau Jawa, Ganjar Pranowo: Kami Siap Saja

Kompas.com - 15/05/2020, 09:57 WIB
Riska Farasonalia,
Dony Aprian

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) merekomendasikan penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di seluruh Pulau Jawa.

Pemberlakuan PSBB bertujuan untuk menekan kurva lonjakan Covid-19, karena belum semua daerah menerapkan PSBB.

Menanggapi hal tersebut, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengatakan, mendukung penuh apabila pemerintah pusat menerapkan PSBB di seluruh Pulau Jawa.

"Kami siap saja dengan segala skenario. Kami akan mengikuti komando dari pusat. Pokoknya keputusan apa yang dari pusat akan kita dukung," kata Ganjar kepada wartawan, Jumat (15/5/2020).

Baca juga: Masyarakat Bisa Masuk Kota Semarang dengan Transportasi Umum, Asalkan…

Dia menegaskan, akan mulai menghitung dampak perekonomian dan logistik seandainya pemerintah pusat memutuskan PSBB diberlakukan di seluruh Pulau Jawa.

"Persiapan pertama adalah menghitung dampaknya. Pasti nanti akan banyak yang di rumah, pasti nanti membutuhkan logistik, pasti membangun sistem transportasi yang sangat terbatas," katanya.

Selain itu, lanjut Ganjar juga mendorong penegakan hukum dilakukan seperti menggandeng TNI-Polri serta seluruh kekuatan masyarakat.

"Sampai seandainya, jangan lupa front paling akhir, dalam hal ini tenaga medis dan rumah sakit, akan kita lengkapi. Pokoknya semua skenario dari pusat kita siap," katanya.

Baca juga: Jokowi Naikan Iuran BPJS, Ganjar Sebut Keputusan yang Sulit, Rudy Anggap Tidak Tepat

Sementara itu, Ketua DPRD Jateng Bambang Kusriyanto menyatakan tidak sepakat PSBB diterapkan di Jateng.

Sebab, pemerintah kabupaten/kota tidak memiliki kemampuan yang sama dalam mengcover kebutuhan warganya.

Masing masing daerah, kata dia, memiliki karakteristik persoalan yang berbeda-beda sehingga penanganannya pun juga berbeda beda.

“Intinya kalau harus mencover seluruh kebutuhan masyarakatnya saya rasa berat,” pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com