Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hindari Pos Pemeriksaan PSBB, 4 Orang Susuri Gunung dan Sungai untuk Masuk Gorontalo

Kompas.com - 15/05/2020, 12:50 WIB
Rosyid A Azhar ,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

GORONTALO, KOMPAS.com –  Penjaga perbatasan di Kecamatan Tolinggula mengamankan empat warga yang mencoba memasuki Provinsi Gorontalo melalui jalur sungai di masa penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), Kamis (15/5/2020).

Keempat warga itu adalah AN (42), FM (23) dan MM (21), ketiganya merupakan warga Desa Buti, Kecamatan Mananggu, Kabupaten Boalemo.

Sedangkan satu orang lainnya, AT (37) warga Desa Balate Jaya, Kecamatan Paguyaman, Kabupaten Boalemo. Mereka adalah penambang tradisional di Buol, Sulawesi Tengah.

Baca juga: Usai Rapid Test, Sejumlah Warga Binaan Rutan Pondok Bambu dan Lapas Gorontalo Diisolasi

Dari Buol, mereka menyusuri kelokan sungai menuju Provinsi Gorontalo.

Mereka tahu jika melalui Jalan Trans Sulawesi sisi utara akan berhadapan dengan penjaga perbatasan.

Keempat pria ini melintasi sungai di daerah perbatasan di Desa Tolite Jaya Kecamatan Tolinggula Kabupaten Gorontalo Utara.

Sejak pagi mereka memaksa masuk tapi ditolak petugas gabungan dari Polri, TNI, Dinas Perhubungan dan Satuan Polisi Pamong Praja.

Baca juga: Gaji Pokok Gubernur Gorontalo Disumbangkan untuk Penanganan Covid-19

“Awalnya kami meminta mereka untuk balik, tidak masuk perbatasan. Rupanya, sore mereka kembali melewati gunung dan sungai untuk bisa masuk. Ada petani yang melapor dan kami amankan mereka,” ujar Camat Tolinggula, Rizal Yusuf Kune, Kamis.

 

Hingga malam ini empat warga itu masih ditahan di posko perbatasan. Mereka diharuskan menjalani rapid test covid-19 sebelum dikembalikan lagi ke Buol, Sulawesi Tengah.

Pemerintah Kecamatan Tolinggula sudah berupaya menghubungi aparat desa dan kecamatan Mananggu dan Paguyaman terkait nasib warganya itu.

Namun komunikasi melalui telepon seluler belum tersambung.

Baca juga: Kehabisan Reagen PCR, Sampel Pasien di Gorontalo Harus Kembali Dikirim ke Jakarta

Provinsi Gorontalo sejak 4 Mei 2020 mengumumkan pemberlakuan PSBB.

Salah satu poin pentingnya yaitu menutup semua akses masuk darat, laut dan udara hingga tanggal 17 Mei 2020.

Warga diminta tidak keluar masuk perbatasan selama periode itu untuk mencegah penularan virus corona.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com