Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta Lengkap Mayat Dalam Kardus di Medan, Disetubuhi Pacar Saat Pingsan lalu Dibunuh, Dibantu Ibu dan Mantan Korban

Kompas.com - 10/05/2020, 14:54 WIB
Candra Setia Budi

Editor

KOMPAS.com - Setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan, aparat kepolisian Polrestabes Medan berhasil mengungkap kasus dan menangkap tiga pelaku pembunuh perempuan berinisial EL (21) yang ditemukan tewas dalam kardus di Kompleks Cemara, Kecamatan Percut Sei Tuan, Delis Serdang, Sumatera Utara, Rabu (6/5/2020) lalu.

Ketiga tersangka yakni, J (22), M (22), dan TS (56).

Diketahui, J adalah pacar EL, M adalah mantan pacar EL, dan TS adalah ibu J.

Ternyata, sebelum ditemukan tewas di dalam kardus. Korban sempat disetubuhi oleh tersangka J saat pingsan. Setelah itu J membunuhnya.

Polisi menyebut, dua tersangka berinisial J dan M merupakan eks narapidana dalam kasus pencabulan terhadap anak dan dibebaskan dalam rangka program asimilasi terhitung sejak 7 April 2020 lalu.

Saat ini polisi masih mendalami motif pembunuhan tersebut.

Berikut fakta selengkapnya yang Kompas.com rangkum:

1. Kronologi kejadian, disetubuhi saat pingsan

Ilustrasi garis polisi.THINKSTOCK Ilustrasi garis polisi.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol JE Isir mengatakan, peristiwa itu berawal saat tersangka J menghubungi korban untuk datang ke rumahnya. Tak lama kemudian, korban datang dengan diantar oleh tersangka M.

Di rumahnya tersebut, tersangka J mengajak korban bersetubuh namun ditolak. Karena sakit hati, tersangka J kemudian mendorong kepala korban hingga terbentur dan terjatuh di kamar mandi hingga korban pingsan.

"Selanjutnya, tersangka J bersetubuh dengan korban yang masih pingsan. Setelah itu mengambil pisau dan menikam atau menusuk korban," kata Isir saat konferensi pers di Mapolrestabes Medan, Jumat (8/5/2020).

Melihat korban yang sudah tewas, sambung Isir, pelaku berupaya membakar korban dengan bensin yang dibeli oleh tersangka M di dekat kamar mandi.

Baca juga: Sebelum Dibunuh, Ternyata Mayat Dalam Kardus di Medan Sempat Disetubuhi Saat Pingsan

 

2. Peran masing-masing pelaku

Para tersangka kasus pembunuhan berrencana terhadap perempuan berinisial EL di komplek Cemara Asri di Jalan Duku, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang pada Rabu (6/5/2020) siang, (dari kiri ke kanan) TS (56), ibu tersangka J, kemudian M (22) dan J (22) dihadirkan saat konferensi pers di Mapolrestabes Medan pada Jumat (8/5/2020) siang.KOMPAS.com/DEWANTORO Para tersangka kasus pembunuhan berrencana terhadap perempuan berinisial EL di komplek Cemara Asri di Jalan Duku, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang pada Rabu (6/5/2020) siang, (dari kiri ke kanan) TS (56), ibu tersangka J, kemudian M (22) dan J (22) dihadirkan saat konferensi pers di Mapolrestabes Medan pada Jumat (8/5/2020) siang.

Berdasarkan hasil penyelidikan dan prarekonstruksi yang dilakukan polisi, ketiga pelaku ini memiliki peran masing-masing saat terjadinya pembunuhan terhadap korban EL.

Sebelum EL tewas, tersangka M terlebih dahulu mengantarkan korban ke rumah tersangka J.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com