Setelah korban tewas, pelaku berupaya membakar korban dengan bensin yang dibeli oleh tersangka M di dekat kamar mandi. Tersangka M, membeli bensin atas suruhan dari tersangka J.
Sementara itu, peran tersangka TS adalah berupaya menghilangkan jejak pembunuhan oleh kedua tersangka.
"Peran TS, bagian untuk menutupi setelah kejadian," katanya.
TS juga, kata Isir, ikut membantu memasukkan korban ke dalam kardus.
Baca juga: Kronologi Lengkap Pembunuhan di Medan, Korban Disetubuhi Saat Pingsan lalu Dibunuh
Setelah korban dimasukkan ke dalam kardus, para pelaku pun memesan Grab. Namun, aksi itu dibatalkan karena mayat tidak terbungkus dengan sempurna.
"Grab dibatalkan karena bungkus dalam kardus tidak sempurna sehingga dapat menimbulkan kecurigaan," katanya.
Dari keterangan tersangka, kata Isir, jenazah korban rencananya akan dibuang ke suatu tempat di wilayah Lubuk Pakam.
"Makanya korban sudah dibungkus di kardus dan dilakban," ujarnya
Baca juga: Viral Video YouTuber Ferdian Paleka Digunduli dan Ditelanjangi Tahanan Lain, Ini Penjelasan Polisi
Setelah membunuh korban, lanjut Isir, tersangka TS menekan tersangka M menjadi tersangka tunggal.
Karena merasa diintimidasi, tersangka M pun kemudian membuat surat cinta yang bertuliskan.
"Saya sangat mencintai Elvina sehingga saya membunuh karena pihak dari keluarga tidak menyetujui saya. Saya mau bunuh diri saya. Cinta Elvina (lambang love) Acai."
"Surat cinta itu bagian dari upaya mengaburkan dan menghilangkan jejak. Antara J dan korban tak ada hubungan apa-apa. Sebatas kawan. Masalah pacaran sudah selesai. Mantan pacar semua. Status hubungannya mantan semua," katanya.
Baca juga: Pengakuan Oknum Pembina Pramuka Bunuh dan Perkosa Siswi SMP: Saya Suka Sama Dia, tapi...