Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hindari Konflik, Ridwan Kamil Usul Penyaluran Bansos oleh Kemenko PMK

Kompas.com - 28/04/2020, 14:03 WIB
Dendi Ramdhani,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengusulkan agar bantuan sosial (bansos) dalam penanggulangan Covid-19 disalurkan melalui sistem satu pintu.

Menurut dia, sebaiknya bansos disalurkan hanya oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK).

Hal itu ia sampaikan saat mengikuti Rapat Terbatas bersama Presiden Joko Widodo, para menteri dan sejumlah kepala daerah melalui video conference di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Senin (27/4/2020) kemarin.

Baca juga: PSBB Bogor, Depok dan Bekasi Diperpanjang 2 Pekan

"Kalau bisa oleh Kemenko PMK agar semua pintu menjadi satu regulasi, satu cara dan satu waktu. Supaya tidak ada konflik sosial, mudah-mudahan (penyaluran) ini efektif," ujar Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil, dalam keterangan tertulis yang diterima.

Ia melaporkan, saat ini banyak dinamika di lapangan pada saat penyaluran bantuan.

Hal tersebut membuat masyarakat kebingungan, karena bantuan dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah tidak datang bersamaan.

Baca juga: Viral Video Gadis Pingsan Diduga Corona, Ternyata Diputus Pacar

Akibatnya, banyak warga yang justru menyalahkan para perangkat daerah, karena merasa ada kecurangan dan pembagian bansos secara tidak adil.

"Karena banyak kementerian dengan caranya sendiri, sehingga jatuh di masyarakatnya membingungkan. Ada yang kebagian duluan, ada yang telat, bahkan ada yang menyangka tidak akan kebagian. Akhirnya menyalahkan RT/RW hingga demo dan sebagainya," kata Emil.

Baca juga: Masih Ada Catatan, 5 Kepala Daerah di Jabar Kompak Usul Perpanjangan Masa PSBB

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com