BANDUNG, KOMPAS.com - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyatakan, pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kota dan Kabupaten Bogor, Kota Depok, serta Kota dan Kabupaten Bekasi (Bodebek) diperpanjang.
PSBB diperpanjang selama dua pekan dan akan dimulai pada Rabu (29/4/2020).
"PSBB Bodebek akan diperpanjang 14 hari ke depan, mulai hari Rabu besok, sudah diputuskan," kata Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil, saat dikonfirmasi, Senin (27/4/2020).
Baca juga: Viral Video Gadis Pingsan Diduga Corona, Ternyata Diputus Pacar
Menurut Emil, selama dua pekan terakhir, terjadi penurunan tren penyebaran atau penularan Covid-19.
Hal itu khususnya di tiga wilayah, yaitu Kota dan Kabupaten Bogor serta Kota Depok.
Namun, kenaikan kasus masih terjadi di wilayah Kota dan Kabupaten Bekasi.
Namun, secara umum terjadi penurunan kasus Covid-19 hingga 38,5 persen di PSBB Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek).
"Jadi berita ini highlight-nya, PSBB Bodebek berhasil, khususnya di tiga wilayah. Artinya, PSBB dianggap baik dan berhasil menekan persebaran Covid-19," ujar Emil.
Baca juga: Satpol PP Angkut Peralatan Karaoke Milik Kafe yang Melanggar PSBB
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.