MAKASSAR, KOMPAS.com - Akbar (24) alias Saguni kembali ditangkap polisi usai melakukan pencurian dengan pemberatan (curat) di sekolah dasar di Jalan Tamamau, Kecamatan Panakkukang, Makassar, Jumat (24/4/2020) dini hari.
Kasi Humas Polsek Panakkukang Bripka Ahmad Halim mengatakan, Saguni merupakan residivis kasus begal yang baru keluar dari penjara tahun ini.
"Pelaku ditangkap di Jalan Racing Center saat sedang asyik tidur di tempat persembunyiannya," kata Halim kepada wartawan.
Baca juga: Polisi Tangkap Komplotan Begal Sadis di Gunungkidul
Halim menjelaskan, pelaku membobol sekolah pada 25 Maret 2020.
Saat itu, pelaku bersama rekannya Ilo membobol pintu sekolah menggunakan linggis.
Pelaku berhasil mengambil kipas angin, laptop, CPU, speaker aktif dan 2 buah proyektor warna hitam.
"Pelaku menjual hasil kejahatannya pada seorang penadah dan hasilnya digunakan untuk membeli narkoba," kata Halim.
Baca juga: Baru Keluar dari Penjara, Begal di Makassar Kembali Berulah
Saguni ditembak kedua kakinya lantaran mencoba kabur ketika polisi melakukan pengembangan barang bukti.
Setelah dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Makassar, kini Saguni meringkuk di sel tahanan Polsek Panakkukang Makassar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.