Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 PNS yang Terjaring Pesta Sabu Dilepaskan, Alasannya Corona

Kompas.com - 20/04/2020, 13:19 WIB
Heru Dahnur ,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

PANGKALPINANG, KOMPAS.com - Program rehabilitasi terhadap empat oknum pegawai negeri sipil (PNS) Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung yang kedapatan mengonsumsi narkoba jenis sabu, batal dilaksanakan karena pandemi corona.

Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Pangkalpinang mengembalikan empat PNS tersebut ke instansi masing-masing untuk pembinaan.

"Sudah dikembalikan ke instansi mereka. Karena saat ini demi menghindari kerumunan dan belum memungkinkan dikirim ke pusat rehabilitasi karena ada pembatasan akibat corona," kata Kepala BNNK Pangkalpinang, AKBP Ichlas Gunawan melalui sambungan telepon, Senin (20/4/2020).

Baca sebelumnya: PNS di Pangkal Pinang Pesta Sabu, Gaji Dipotong dan Tunjangan Dihapus

Ichlas menuturkan, empat abdi negara tersebut rencananya dikirim ke pusat rehabilitasi di Lido, Bogor.

Rencana tersebut juga telah diketahui instansi dan pihak keluarga bersangkutan.

Namun, belakangan pihak rehabilitasi Lido mengeluarkan edaran tidak menerima pasien baru karena adanya wabah corona.

BNNK Pangkalpinang selanjutnya akan melihat perkembangan situasi sebelum melakukan pemanggilan ulang untuk program rehabilitasi.

"Kalau nanti situasi normal kembali, bisa dilanjutkan untuk rehabilitasi," ujar Ichlas.

Baca sebelumnya: Tiga ASN dan 1 Sekretaris Camat di Pangkal Pinang Ditangkap Saat Pesta Sabu

Diberitakan sebelumnya, empat PNS diciduk aparat usai menggelar pesta sabu di salah satu rumah di Jalan Sudirman Pangkalpinang.

Masing-masing berinisial JO, JU, AH dan HE digelandang ke kantor BNNK saat masih mengenakan seragam dinas.

Para pegawai tersebut bertugas di lingkungan kantor camat Pangkalbalam dan pegawai kelurahan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com