Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengungkap Fakta Kasus Dua Mayat Tanpa Busana di Solo, Tewas Diracun hingga Rp 725 Juta Raib

Kompas.com - 16/04/2020, 14:30 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

KOMPAS.com- Sunarno (49) warga Ciledug Tangerang dan Triyani (36), warga Ngadirojo, Kabupaten Wonogiri, ditemukan tewas tanpa busana usai menenggak jus buah yang telah dicampuri racun tikus oleh C alias G, yang tak lain rekan korban. 

Di hadapan polisi, C mengaku telah mengincar Rp 725 juta yang akan digunakan korban untuk membeli tanah di wilayah Boyolali, Jawa Tengah

"Korban mau membeli tanah. Sudah ada kesepakatan dengan tersangka. Tersangka yang mencarikan tanah," kata Kasat Reskrim Polresta Solo, AKP Purbo Adjar Waskito, di Solo, Jawa Tengah, Rabu (15/4/2020).

Baca juga: Dua Orang Ditemukan Tewas Tanpa Busana dalam Rumah Kontrakan di Solo

Seperti diketahui, jasad kedua korban ditemukan di sebuah rumah kontrakan di Jalan Pleret Utama No 33, Kampung Kampung Banyuanyar RT 005, RW 012, Kelurahan Banyuanyar, Kecamatan Banjarsari, Solo, Jawa Tengah.

Sementara itu, C kabur dengan membawa uang Rp 725 juta milik Sunarno yang baru saja menjual sebidang tanah. Polisi menduga C telah merencanakan aksi pembunuhan tersebut.

"Jadi, sudah direncanakan. Melihat korban laki-laki membawa uang yang cukup banyak, kemudian dia berpikir ketemu ide untuk meracun korban laki-laki," ungkap Kasat Reskrim Polresta Solo, AKP Purbo Adjar Waskito, di Solo, Jawa Tengah, Rabu (15/4/2020).

Baca juga: Dua Korban Tewas Tanpa Busana di Solo Diberi Minum Jus Campur Racun Tikus

Kronologi

Kasat Reskrim Polresta Solo, AKP Purbo Adjar Waskito di Solo, Jawa Tengah, Rabu (15/4/2020).KOMPAS.com/LABIB ZAMANI Kasat Reskrim Polresta Solo, AKP Purbo Adjar Waskito di Solo, Jawa Tengah, Rabu (15/4/2020).

Purbo menjelaskan, C sebelumnya telah membeli racun tikus di Pasar Depok, Solo. Setelah itu, pelaku meminta korban Triyani yang berada di rumah kontrakan, untuk membuat minuman jus yang telah dicampuri racun tikus.

Jus tersebut pertama kali diminum oleh korban Sunarno, yang telah dikenal pelaku setahun lalu. 

Beberapa saat kemudian, korban merasakan tubuhnya panas sehingga melepas semua baju yang dipakainya.

Pelaku lalu meminta lorban Triyani untuk meminum jus buah tersebut. Hal yang sama dirasakan Triyani, badannya merasa panas.

"Tersangka meminta korban (Triyani) membuka bajunya agar tidak panas," terang Purbo, Rabu (15/4/2020).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com