Salin Artikel

Mengungkap Fakta Kasus Dua Mayat Tanpa Busana di Solo, Tewas Diracun hingga Rp 725 Juta Raib

KOMPAS.com- Sunarno (49) warga Ciledug Tangerang dan Triyani (36), warga Ngadirojo, Kabupaten Wonogiri, ditemukan tewas tanpa busana usai menenggak jus buah yang telah dicampuri racun tikus oleh C alias G, yang tak lain rekan korban. 

Di hadapan polisi, C mengaku telah mengincar Rp 725 juta yang akan digunakan korban untuk membeli tanah di wilayah Boyolali, Jawa Tengah. 

"Korban mau membeli tanah. Sudah ada kesepakatan dengan tersangka. Tersangka yang mencarikan tanah," kata Kasat Reskrim Polresta Solo, AKP Purbo Adjar Waskito, di Solo, Jawa Tengah, Rabu (15/4/2020).

Seperti diketahui, jasad kedua korban ditemukan di sebuah rumah kontrakan di Jalan Pleret Utama No 33, Kampung Kampung Banyuanyar RT 005, RW 012, Kelurahan Banyuanyar, Kecamatan Banjarsari, Solo, Jawa Tengah.

Sementara itu, C kabur dengan membawa uang Rp 725 juta milik Sunarno yang baru saja menjual sebidang tanah. Polisi menduga C telah merencanakan aksi pembunuhan tersebut.

"Jadi, sudah direncanakan. Melihat korban laki-laki membawa uang yang cukup banyak, kemudian dia berpikir ketemu ide untuk meracun korban laki-laki," ungkap Kasat Reskrim Polresta Solo, AKP Purbo Adjar Waskito, di Solo, Jawa Tengah, Rabu (15/4/2020).

Purbo menjelaskan, C sebelumnya telah membeli racun tikus di Pasar Depok, Solo. Setelah itu, pelaku meminta korban Triyani yang berada di rumah kontrakan, untuk membuat minuman jus yang telah dicampuri racun tikus.

Jus tersebut pertama kali diminum oleh korban Sunarno, yang telah dikenal pelaku setahun lalu. 

Beberapa saat kemudian, korban merasakan tubuhnya panas sehingga melepas semua baju yang dipakainya.

Pelaku lalu meminta lorban Triyani untuk meminum jus buah tersebut. Hal yang sama dirasakan Triyani, badannya merasa panas.

"Tersangka meminta korban (Triyani) membuka bajunya agar tidak panas," terang Purbo, Rabu (15/4/2020).

Setelah memastikan kedua korban tewas, pelaku segera mengambil uang Rp 725 juta milik Sunarno dan kabur.

Purbo mengatakan, dari pengakuan tersangka, uang Rp 725 juta akan digunakan oleh korban Sunarno untuk membeli tanah di wilayah Boyolali.

"Korban mau membeli tanah. Sudah ada kesepakatan dengan tersangka. Tersangka yang mencarikan tanah," tutur dia.

Setelah itu, polisi bergerak cepat untuk melakukan penyelidikan dan melacak keberadaan C.

Pelaku ditangkap di Bandara Adi Soemarmo, Solo. C diduga akan kabur ke Jakarta, Kamis (9/4/2020).

Sementara itu, dari keterangan polisi, kasus tersebut terbongkar saat salah satu kerabat korban menemui Sarman (51) petugas Linmas Kelurahan Banyunyar, pada Rabu (8/4/2020).

Pria tersebut mengaku mencari kakak perempuannya yang diminta untuk membersihkan rumah kontrakan di Kelurahan Banyuanyar.

Mereka pun mencari kontrakan tersebut. Saat tiba di depan rumah kontrakan, Sarman mengetuk pintu.

Namun tidak ada jawaban sehingga Sarman berinisiatif menobrak pintu rumah.

"Ketika pintu sudah terbuka, ada dua korban itu," jelas Sarman.

(Penulis: Labib Zamani | Editor: Teuku Muhammad Valdy Arief), Tribun Solo)

https://regional.kompas.com/read/2020/04/16/14300011/mengungkap-fakta-kasus-dua-mayat-tanpa-busana-di-solo-tewas-diracun-hingga

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke