Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Kriteria Warga Jabar yang Akan Dapat Bantuan Selama Wabah Corona

Kompas.com - 02/04/2020, 17:19 WIB
Dendi Ramdhani,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengalokasikan dana hingga Rp 5 triliun untuk membantu masyarakat rawan miskin baru yang aktivitas ekonominya terhambat wabah virus corona atau Covid-19.

Warga yang menerima akan mendapatkan dana dan sembako senilai Rp 500.000 per bulan.

Namun, tidak semua warga Jabar akan mendapatkan bantuan tersebut.

Baca juga: Warga Jabar yang Penghasilannya Terdampak Covid-19 Dapat Bantuan Rp 500.000

Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Setiawan Wangsaatmaja menjelaskan mengenai kriteria bidang pekerjaan yang akan mendapat bantuan.

"Satu, pekerja di bidang perdagangan dan jasa," ujar Setiawan dalam siaran pers yang diterima, Kamis (2/4/2020).

Baca juga: Hasil Rapid Test, 106 Orang Positif Corona di Tangerang dan Tangsel

Kedua, warga dengan pekerjaan di bidang perkebunan, peternakan, perikanan budidaya dan tangkap.

Kemudian yang ketiga, bidang pariwisata.

Keempat, bidang transportasi.

Berikutnya, pekerja di bidang industri.

"Lima pekerja itu semuanya yang berskala usaha mikro dan kecil. Dan kriteria terakhir, yaitu penduduk yang bekerja sebagai pemulung," tutur Setiawan.

Baca juga: Tak Ingin Kena Razia Satpol PP, Perempuan Ini Mengaku ODP Corona

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com