Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pulang ke Ambon, 16 Calon Perwira Polisi Dikarantina

Kompas.com - 31/03/2020, 21:12 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

AMBON, KOMPAS.com - Sebanyak 16 anggota Polda Maluku menjalani karantina di Sekolah Polisi Negara (SPN) Passo, Polda Maluku.

Belasan anggota Polri yang diketahui tengah mengikuti pendidikan calon perwira di Sukabumi, Jawa Barat, ini menjalani karantina setibanya di Ambon, Selasa (31/3/2020).

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Muhamad Roem Ohoirat membenarkan 16 anggota Polda Maluku saat ini tengah menjalani karantina di SPN Passo.

Baca juga: Aksi Karantina Mandiri 4 Pasien Positif Corona Bikin Warga Lampung Resah, Akhirnya Diisolasi di RS

“Iya, benar. Ada anggota kami 16 orang yang sedang sekolah Inspektur Polisi di Sukabumi dan sedang libur, tiba tadi pagi di Ambon dan langsung di karantina di SPN Passo,” kata Roem, saat dikonfirmasi via telepon seluler, Selasa.

Roem menuturkan, 16 anggota tersebut dikarantina karena baru saja datang dari daerah zona merah Covid-19.

Para anggota itu tidak diizinkan ke rumahnya dan langsung dibawa ke lokasi karantina.

“Mereka akan dikarantina sampai 14 hari ke depan,” ujar dia.

Dia menuturkan, karantina terhadap 16 anggota Polri itu dilakukan untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 di lingkungan Polda Maluku.

Baca juga: 3 Karyawan Freeport yang Ditembak KKB Baru Selesai Rapat Bahas Covid-19

 

Dia menyebut, setiap anggota Polda Maluku yang baru datang dari daerah terdampak pasti akan dikarantina.

“Karena mereka baru pulang dari daerah terdampak. Jadi, semua anggota Polda yang baru tiba dari daerah terdampak akan dikarantina selama 14 hari,” ujar dia.

Berdasarkan surat tembusan dari Kalemdiklat Polri, setiap anggota Polri yang cuti pendidikan tidak di perkenankan langsung pulang ke rumah, namun harus menjalani karantina terlebih dahulu selama 14 hari di SPN.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com