Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bandel Berkumpul di Warkop, Puluhan Warga Dihukum Push Up oleh Polisi

Kompas.com - 27/03/2020, 19:44 WIB
Slamet Widodo,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

TULUNGGAUNG, KOMPAS.com - Belasan pemuda pengunjung warung kopi dan sejumlah pemilik warung di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, dihukum push up oleh polisi, Jumat (27/3/2020) dini hari.

Diketahui, puluhan warga ini bandel berkumpul di warung kopi di tengah virus corona yang mewabah di tanah air.

“Kami beri hukuman push up 10 kali,” terang Kapolres Tulungagung AKBP Eva Guna Pandia.

Untuk mencegah penyebaran virus corona, petugas gabungan dari Polres Tulungagung, TNI, dan Satpol PP, terus melakukan razia di sejumlah tempat, di wilayah perkotaan.

Baca juga: Minimalisasi Kerumunan, Pasar di Bali Ini Terapkan Layanan Belanja Online

 

Sasaran utama razia ini adalah warung kopi yang biasanya dijadikan tempat nongkrong warga, maupun warung makanan.

Sebelumnya, petugas gabungan telah mengimbau kepada warga, untuk mentaati aturan pemerintah, salah satunya agar tidak keluar rumah. 

Hal ini dilakukan untuk mencegah penularan virus corona lebih luas.

“Sebelumnya sudah diberi imbauan, dan akan terus kami lakukan hingga tidak ada lagi warga yang berkumpul,” terang Kapolres Tulungagung AKBP Eva Guna Pandia.

Meski berulang kali di imbau, namun masih banyak warung kopi dan warung makanan yang digunakan tempat nongkrong warga.

Akibatnya, mereka yang diketahui nongkrong berkumpul di warung langsung dibawa oleh petugas gabungan ke Kantor Polisi Resort Tulungagung.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com