SUMEDANG, KOMPAS.com - IS, pelajar SMP umur 15 tahun, dicabuli tetangga satu dusunnya di Kecamatan Cisitu, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.
Atas dasar laporan Ibu korban N (39), pelaku Irvan Echa (25) alias Apep ditangkap Satreskrim Polres Sumedang, Rabu (4/3/2020).
Kasubag Humas Polres Sumedang AKP Dedi Juhana mengatakan, peristiwa pencabulan yang terjadi pada November 2019 ini, baru diketahui awal Maret 2020 ini.
Baca juga: Aksi Heroik Tiga Pelajar SMP di Samarinda Melumpuhkan Jambret
"Ibu korban melaporkan kejadian bulan Maret ini. Dan kemarin, kami tangkap pelaku," ujar Dedi kepada Kompas.com melalui sambungan telepon, Kamis (5/3/2020) sore.
Dedi menuturkan, kronologis kejadian bermula saat pelaku Apep, meminta korban menemuinya di sebuah kebun di wilayah Cisitu.
Baca juga: Pelajar SMP Kedapatan Curi Celana Dalam Wanita Demi Fantasi Seksual
Pelaku, meminta korban datang ke kebun tersebut melalui pesan di media sosial Facebook.
Permintaan tersebut disampaikan pelaku dengan mengancam korban.
"Jika korban tidak memenuhi permintaan pelaku, dengan tidak menemui pelaku di kebun tersebut, korban diancam akan hentikan di jalan," tutur Dedi.
Baca juga: Ingat Pesan Almarhum Ayahnya, Pelajar SMP Samarinda Ini Berani Kejar dan Tendang Jambret