Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sempat Ditolak, Kapal Pesiar Viking Sun Akhirnya Bersandar di Semarang

Kompas.com - 05/03/2020, 18:45 WIB
Riska Farasonalia,
Dony Aprian

Tim Redaksi

SEMARANG,KOMPAS.com - Kapal Pesiar Viking Sun yang mengangkut 848 penumpang dan 460 kru kapal akhirnya diperbolehkan bersandar di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, Jawa Tengah.

Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi mengatakan, pada dasarnya pihaknya menolak kapal pesiar tersebut bersandar ke pelabuhan Kota Semarang.

Namun, atas upaya negosiasi dengan pihak Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas 1 Tanjung Emas, akhirnya kapal pesiar itu diperbolehkan bersandar.

"Atas permintaan dari Kesyahbandaran, kapal tetap harus bersandar, tapi hanya untuk memasukkan kebutuhan logistik. Kami tak mengizinkan seluruh penumpang untuk turun ke pelabuhan," kata dia saat di konfirmasi di kantor Balai Kota Semarang, Kamis (5/3/2020).

Baca juga: Wali Kota Semarang Tolak Kapal Pesiar Viking Sun Berlabuh di Tanjung Emas

Hal ini, kata dia, untuk menjaga kenyamanan masyarakat Semarang terhindar dari virus corona.

Dia menambahkan, pihak Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Semarang telah memeriksa seluruh penumpang dan kru kapal sejauh 2 mil dari pelabuhan Tanjung Emas Semarang.

Terpisah, Kepala Kantor KSOP Kelas I Tanjung Emas Semarang Junaidi mengatakan, kapal pesiar Viking Sun tetap diperbolehkan bersandar ke pelabuhan Tanjung Emas untuk keperluan pengisian logistik sebanyak empat kontainer bahan makanan.

"Kapal pesiar tetap akan bersandar ke pelabuhan untuk mengisi kebutuhan logistik. Kapal hanya akan memasukkan logistik sebanyak 4 kontainer sebagian besar bahan makanan. Hal ini dilakukan untuk misi kemanusiaan," pungkasnya.

Baca juga: Ganjar Larang Kapal Pesiar Viking Sun Berlabuh di Semarang

Sebelumnya, pada Rabu (4/4/2020) Kapal Pesiar yang mengangkut ribuan orang tersebut sempat ditolak bersandar di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Jawa Timur.

Penolakan ikhwal kedatangan kapal pesiar itu mengacu pada surat penundaan kunjungan kapal pesiar Viking Sun yang dikeluarkan oleh Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, di dalam kapal tersebut terdapat dua penumpang yang menderita sakit demam, batuk, pilek dan mempunyai riwayat perjalanan mengunjungi negara New Caledonia dan Australia yang merupakan negara terjangkit Covid-19.

Atas dasar tersebut, Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi mengeluarkan sikap untuk tak mengizinkan kapal tersebut bersandar di Semarang.

Tak hanya itu, hal serupa juga diberlakukan bagi kapal pesiar yang berasal dan pernah singgah di negara terjangkit virus corona atau Covid-19, bersandar di Semarang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com