PALEMBANG, KOMPAS.com - Serka Anumerta Iskandar yang meninggal diinjak gajah di Desa Banyu Biru, Kecamatan Air Sugihan, Kabupaten Ogan Komering Ili (OKI), Sumatera Selatan, pada Rabu (4/3/2020) kemarin mendapatkan kenaikan pangkat luar biasa (KPLB) dari Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD).
Panglima Kodam II Sriwijaya Mayjen Irwan mengatakan, Iskandar yang sebelumnya berpangkat Sersan Satu (Sertu) naik menjadi Sersan Kepala (Serka) setelah meninggal dalam bertugas untuk menghalau gajah mengamuk di Desa Banyu Biru.
Irwan mengatakan, Serka Anumerta Iskandar sebelumnya mencoba menghalau seekor gajah yang mengamuk dan menyerang seorang warga bernama Khairul hingga mengalami patah tulang rusuk.
Baca juga: Naas, Anggota TNI Tewas Terinjak Saat Usir Gajah Liar, Begini Ceritanya
Namun, saat mencoba mengusir gajah tersebut, Serka Anumerta Iskandar mengambil foto dengan menggunakan ponsel untuk laporan.
Akibatnya, hewan itu marah.
"Dia masuk ke tempat lokasi gajah untuk mengusir sambil mengambil dokumentasi. Gajahnya marah langsung didorong dari samping. Saat dikejar (gajah) dia terjatuh dan terinjak," kata Irwan seusai mengunjungi lokasi kejadian, Kamis (3/5/2020).
Serka Anumerta Iskandar meninggal di lokasi kejadian karena mengalami luka parah.
Kondisi itu langsung dilaporkan ke Kodam II Sriwijaya.
Mayjen Irwan yang mendapatkan laporan langsung meneruskan ke KSAD.
Karena meninggal saat bertugas, Iskandar pun mendapatkan Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB) dari Mabes TNI.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan