Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2 Penumpang Suspect Corona, Risma Tolak Kedatangan Kapal Pesiar Viking Sun

Kompas.com - 04/03/2020, 21:23 WIB
Ghinan Salman,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mengeluarkan surat penundaan kunjungan kapal pesiar Viking Sun yang rencananya akan berlabuh di Surabaya, Jawa Timur, Jumat (6/3/2020) mendatang.

Surat tertanggal 4 Maret 2020 bernomor 556/2675/436.7.19/2020 itu dikirim kepada Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Perak, Kantor Kesyahbandaran Utama Tanjung Perak, Kantor Imigrasi Kelas I Tanjung Perak, dan PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) III.

Di dalam surat itu, Risma menjelaskan alasan menolak kedatangan kapal pesiar Viking Sun yang mengangkut 1.300 turis mancanegara.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, di dalam kapal tersebut terdapat dua orang yang menderita sakit demam, batuk, pilek dan mempunyai riwayat perjalanan mengunjungi negara New Caledonia dan Australia yang merupakan negara terjangkit covid-19.

Baca juga: Kapal Viking Sun Angkut 1.300 Turis Asing Tak Akan Berlabuh di Surabaya jika Penumpang Alami Gejala Corona

Dalam surat itu Risma mengatakan, berdasarkan hasil konsultasi dengan pakar kesehatan, kedua penderita tersebut harus dilakukan pemeriksaan laboratorium yang membutuhkan waktu dua hari sampai dengan keluarnya hasil pemeriksaan.

Namun demikian, tulis surat tersebut, pemeriksaan laboratorium tersebut tidak mungkin dilakukan karena kapal pesiar Viking Sun hanya akan bersandar di Surabaya kurang dari 10 jam.

"Memperhatikan hal-hal tersebut di atas dan untuk meminimalisir potensi kontaminasi dari segala sumber terinfeksi serta demi melindungi warga Kota Surabaya, maka Kapal Pesiar Viking Sun beserta seluruh kru dan penumpang tidak diizinkan bersandar dan turun di Kota Surabaya," demikian isi pernyataan surat tersebut.

"Hal ini juga diberlakukan bagi kapal pesiar yang akan bersandar di pelabuhan Kota Surabaya yang berasal dan pernah singgah di negara terjangkit Covid-19."

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Surabaya M Fikser membenarkan isi surat tersebut merupakan sikap Risma dan Pemerintah Kota Surabaya.

"Itu sikap wali kota dan Pemerintah Kota Surabaya. Ibu Wali sudah mengambil sikap menolak kedatangan kapal pesiar itu," kata Fikser, saat dihubungi, Rabu (4/3/2020).

Baca juga: Surabaya Akan Kedatangan Kapal Pesiar Viking Sun Angkut Turis Mancanegara, Risma: Kami Periksa Semua

Ia menyebut, Risma telah menerima informasi bahwa terdapat dua penumpang kapal yang mengalami gejala demam, batuk, pilek dan diduga terinfiksi virus corona.

Namun, apakah nantinya kapal pesiar Viking Sun tetap berlabuh di Surabaya atau tidak, itu menjadi kewenangan otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Perak.

"Karena untuk kapal masuk itu kan bukan kewenangan pemerintah kota. Mau sandar di pelabuhan, itu kan ada kesyahbandaran, ada Pelni, ada otoritas pelabuhan," ujar Fikser.

"Yang jelas ini bukan kewenangan Bu Wali, tapi pemerintah kota sudah mengambil sikap (menolak kedatangan Kapal Viking Sun) karena ada dugaan penumpang kapal suspect corona," kata Fikser.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com