SIGI, KOMPAS.com - Jajaran Satuan Narkoba Polres Sigi mengangkap belasan pelaku pengedar narkoba di sejumlah wilayah Sigi, Sulawesi Tengah.
Wakapolres Sigi Kompol M Sumangkut mengatakan, dalam kurun waktu Januari hingga Februari 2020 sebanyak 17 tersangka diamankan.
"Dari 17 orang, satunya perempuan. Mereka ditangkap di tempat yang berbeda," ujar Sumangkut kepada wartawan, Selasa (3/3/2020).
Baca juga: Simpan Sabu di Bungkus Permen, Pengedar Narkoba Ditangkap di Bantul
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan 41.139 gram sabu berasal dari seseorang di Palu.
"Jadi mereka ini membelinya di Kota Palu, kemudian dipecah menjadi paket kecil dan dijual lagi di sejumlah titik di Kabupaten Sigi," katanya.
Baca juga: Buat Sabu di Rumah, Pelaku Belajar dari YouTube
Selain itu, dari belasan tersangka terdapat dua orang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan 1 tenaga honorer.
Mereka, kata dia, ditangkap saat anggota melakukan razia di Desa Pesaku, Kecamatan Dolo Barat, Kabupaten Sigi.
"2 ASN ini memang sudah menjadi target kita. Sebelum penangkapan anggota kita melakukan penyamaran sebagai pembeli," pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.