Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPK Segera Periksa Dugaan Dana Otsus Papua yang Dideposito

Kompas.com - 27/02/2020, 13:43 WIB
Dhias Suwandi,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

JAYAPURA, KOMPAS.com - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Papua menyatakan akan segera memeriksa dugaan dana otonomi khusus (Otsus) Papua yang disebut disimpan dalam deposito.

Hal itu menanggapi pernyataan Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara yang menyebut penggunaan dana Otsus oleh Pemerintah Provinsi Papua dan Papua Barat belum optimal.

Bahkan, ia menyebut ada temuan dana Otsus sebesar Rp 1,85 triliun yang didepositokan.

Baca juga: Kemenkeu: Ada Dana Otsus Papua Rp 1,85 Triliun yang Didepositokan

Padahal seharusnya, dana tersebut digunakan untuk kegiatan ekonomi, pendidikan, dan meningkatkan kesehatan masyarakat.

"Makanya kami akan menelusuri angka, artinya sampai saat ini belum ada temuan. Kami masih sementara menulurusi ini," kata Kepala BPK Perwakilan Papua Paula Henry Simatupang di Jayapura, Papua, Kamis (27/2/2020).

Namun, Henry mengakui bahwa dari hasil pemeriksaan terakhir, BPK menemukan adanya deposito milik Pemprov Papua.

Baca juga: Mendagri Minta DPR Segera Selesaikan Pembahasan RUU Otsus Papua

Deposito tersebut disimpan di Bank Mandiri dan Bank Papua.

"Dari hasil pemeriksaan kami yang terakhir, 31 Desember 2019, itu ada Rp 500 miliar lebih itu deposito," kata dia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com