PEKANBARU, KOMPAS.com - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Siak, Riau, menangkap dua orang pelaku pencurian dengan modus pecah kaca.
Kedua pencuri lintas kabupaten itu ditembak oleh petugas.
Kapolres Siak AKBP Doddy F Sanjaya menyebutkan, kedua pelaku bernama MR (27) dan IS (31) warga asal Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan (Sumsel).
Kedua pelaku berhasil ditangkap setelah melakukan sejumlah aksi pencurian dengan modus pecah kaca di Riau.
"Kedua pelaku berhasil kita tangkap pada hari Selasa (18/2/2020), di Kabupaten Ogan Komering Ilir," kata Doddy saat konferensi pers didampingi Wakapolres Kompol Zulanda dan Kasat Reskrim AKP Faizal Ramzani, Selasa (25/2/2020).
Baca juga: Komplotan Pencuri Pecah Kaca Mobil di Karawang Bekerja Sebagai Debt Collector
Untuk menangkap pelaku, tim Reskrim Polres Siak bekerja sama dengan Polda Sumsel dan Polres Ogan Komering Ilir.
Pada saat dilakukan penangkapan, kata Doddy, kedua pelaku terpaksa ditembak karena mencoba melarikan diri dari petugas.
"Mereka berusaha kabur sehingga diberikan tindakan tegas," sebutnya.
Dari hasil pemeriksaan, ungkap Doddy, kedua pelaku sudah beraksi tiga kali wilayah Riau.
Baca juga: Curi Tas dengan Modus Pecah Kaca Mobil, Salah Satu Pelaku Diamuk Massa Sebelum Ditangkap Polisi