JEMBER, KOMPAS.com – Panitia Hak Angket DPRD Jember, Jawa Timur, melakukan inspeksi mendadak di Kantor Kepala Bagian Pembangunan dan Kepala Bagian Umum Pemkab Jember, Senin (17/2/2020).
Ada beberapa kejanggalan yang ditemukan.
Salah satunya, bantuan untuk warga yang seharusnya diberikan pada 2019, sampai sekarang belum diberikan.
“Program kerja yang belum bisa dilaksanakan. Barang ada, tapi tidak didistribusikan sampai sekarang,” kata Nur Hasan, anggota Panitia Hak Angket DPRD Jember kepada Kompas.com.
Baca juga: Viral Bantuan Banjir Ditarik, Ini Klarifikasi Bupati Jember
Menurut dia, seharusnya, bantuan itu sudah diberikan hingga akhir 31 Desember 2019 lalu.
Namun, hingga pertengahan Februari 2020, bantuan itu masih tersimpan di gudang.
Mulai dari bantuan alat cukur untuk pegiat salon dan rias, hingga seragam untuk kader Posyandu.
“Alat rias dan seragam pada Posyandu tidak diberikan,” kata dia.
Baca juga: Izin Usaha di Jember Lamban, Ternyata Harus Ditandatangani Bupati
Untuk itu, DPRD Jember mempertanyakan mengapa bantuan tersebut tidak disalurkan.
“Kalau uang, akan menjadi Silpa, ini aset,” ujar dia.
Nur Hasan menduga ada sesuatu yang tidak beres dalam pengadaan bantuan tersebut.