Salin Artikel

Panitia Angket DPRD Jember Temukan Kejanggalan Bantuan untuk Warga

Ada beberapa kejanggalan yang ditemukan.

Salah satunya, bantuan untuk warga yang seharusnya diberikan pada 2019, sampai sekarang belum diberikan.

“Program kerja yang belum bisa dilaksanakan. Barang ada, tapi tidak didistribusikan sampai sekarang,” kata Nur Hasan, anggota Panitia Hak Angket DPRD Jember kepada Kompas.com.

Menurut dia, seharusnya, bantuan itu sudah diberikan hingga akhir 31 Desember 2019 lalu.

Namun, hingga pertengahan Februari 2020, bantuan itu masih tersimpan di gudang.

Mulai dari bantuan alat cukur untuk pegiat salon dan rias, hingga seragam untuk kader Posyandu.

“Alat rias dan seragam pada Posyandu tidak diberikan,” kata dia.

Untuk itu, DPRD Jember mempertanyakan mengapa bantuan tersebut tidak disalurkan.

“Kalau uang, akan menjadi Silpa, ini aset,” ujar dia.

Nur Hasan menduga ada sesuatu yang tidak beres dalam pengadaan bantuan tersebut.



Dia menyebut, nomenklatur bantuan tersebut berjudul peningkatkan kapasitas aparatur sipil negara (ASN).

Seharusnya, bantuan berupa pelatihan atau bimbingan teknis bagi PNS.

Namun, bantuan itu isinya adalah pengadaan seragam untuk kader Posyandu yang bukan ASN.

“Ini judul dan isinya berbeda,” ujar dia.

Pihak Panitia Hak Angket tidak mendapatkan penjelasan yang detail dari pihak pemerintah, yakni dari bagian pembangunan.

“Kalau itu hibah pihak ketiga, harus ada pengajuan proposal,” kata Nur Hasan.

Bantuan tersebut merupakan janji politik Bupati Jember Faida.

Namun, seharusnya bantuan itu disesuaikan dengan prosedur.

“Kalau hibah, harus ada proposal dari warga, siapa yang mau menerima harus sudah ada,” kata Nur Hasan.

Nur Hasan menilai, kejanggalan pengadaan itu luput dari pantauan DPRD Jember, karena hanya dibahas di tingkat Badan Anggaran DPRD saja sejak 2018-2019.

“Dulu selain di Banggar, Komisi juga membahas, kami bisa detail per kegiatan, sehingga bisa diawasi,” kata Nur yang merupakan politisi PKS tersebut.

Nur Hasan khawatir bantuan tersebut menjadi alat kampanye calon petahana jelang Pilkada 2020.

“Ini sudah tidak boleh dibagi pada masyarkat,” kata dia.

Sementara itu, Pelaksana tugas Kabag Pembangunan Moch Qosim enggan memberikan komentar terkait kejanggalan pengadaan ini.

Beberapa pertanyaan Panitia Hak Angket juga tidak dijawab dengan maksimal.

“Saya no comment,” kata dia.

https://regional.kompas.com/read/2020/02/17/19310221/panitia-angket-dprd-jember-temukan-kejanggalan-bantuan-untuk-warga

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke