Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Panitia Angket DPRD Jember Temukan Kejanggalan Bantuan untuk Warga

Kompas.com - 17/02/2020, 19:31 WIB
Bagus Supriadi,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi


Dia menyebut, nomenklatur bantuan tersebut berjudul peningkatkan kapasitas aparatur sipil negara (ASN).

Seharusnya, bantuan berupa pelatihan atau bimbingan teknis bagi PNS.

Namun, bantuan itu isinya adalah pengadaan seragam untuk kader Posyandu yang bukan ASN.

“Ini judul dan isinya berbeda,” ujar dia.

Baca juga: Arsitek RS Khusus Corona di Wuhan, Ternyata Lahir dan Sekolah di Jember

Pihak Panitia Hak Angket tidak mendapatkan penjelasan yang detail dari pihak pemerintah, yakni dari bagian pembangunan.

“Kalau itu hibah pihak ketiga, harus ada pengajuan proposal,” kata Nur Hasan.

Bantuan tersebut merupakan janji politik Bupati Jember Faida.

Namun, seharusnya bantuan itu disesuaikan dengan prosedur.

“Kalau hibah, harus ada proposal dari warga, siapa yang mau menerima harus sudah ada,” kata Nur Hasan.

Nur Hasan menilai, kejanggalan pengadaan itu luput dari pantauan DPRD Jember, karena hanya dibahas di tingkat Badan Anggaran DPRD saja sejak 2018-2019.

“Dulu selain di Banggar, Komisi juga membahas, kami bisa detail per kegiatan, sehingga bisa diawasi,” kata Nur yang merupakan politisi PKS tersebut.

Nur Hasan khawatir bantuan tersebut menjadi alat kampanye calon petahana jelang Pilkada 2020.

“Ini sudah tidak boleh dibagi pada masyarkat,” kata dia.

Sementara itu, Pelaksana tugas Kabag Pembangunan Moch Qosim enggan memberikan komentar terkait kejanggalan pengadaan ini.

Beberapa pertanyaan Panitia Hak Angket juga tidak dijawab dengan maksimal.

“Saya no comment,” kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com