Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Panitia Angket DPRD Jember Temukan Kejanggalan Bantuan untuk Warga

Kompas.com - 17/02/2020, 19:31 WIB
Bagus Supriadi,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

JEMBER, KOMPAS.com – Panitia Hak Angket DPRD Jember, Jawa Timur, melakukan inspeksi mendadak di Kantor Kepala Bagian Pembangunan dan Kepala Bagian Umum Pemkab Jember, Senin (17/2/2020).

Ada beberapa kejanggalan yang ditemukan.

Salah satunya, bantuan untuk warga yang seharusnya diberikan pada 2019, sampai sekarang belum diberikan.

“Program kerja yang belum bisa dilaksanakan. Barang ada, tapi tidak didistribusikan sampai sekarang,” kata Nur Hasan, anggota Panitia Hak Angket DPRD Jember kepada Kompas.com.

Baca juga: Viral Bantuan Banjir Ditarik, Ini Klarifikasi Bupati Jember

Menurut dia, seharusnya, bantuan itu sudah diberikan hingga akhir 31 Desember 2019 lalu.

Namun, hingga pertengahan Februari 2020, bantuan itu masih tersimpan di gudang.

Mulai dari bantuan alat cukur untuk pegiat salon dan rias, hingga seragam untuk kader Posyandu.

“Alat rias dan seragam pada Posyandu tidak diberikan,” kata dia.

Baca juga: Izin Usaha di Jember Lamban, Ternyata Harus Ditandatangani Bupati

Untuk itu, DPRD Jember mempertanyakan mengapa bantuan tersebut tidak disalurkan.

“Kalau uang, akan menjadi Silpa, ini aset,” ujar dia.

Nur Hasan menduga ada sesuatu yang tidak beres dalam pengadaan bantuan tersebut.


Dia menyebut, nomenklatur bantuan tersebut berjudul peningkatkan kapasitas aparatur sipil negara (ASN).

Seharusnya, bantuan berupa pelatihan atau bimbingan teknis bagi PNS.

Namun, bantuan itu isinya adalah pengadaan seragam untuk kader Posyandu yang bukan ASN.

“Ini judul dan isinya berbeda,” ujar dia.

Baca juga: Arsitek RS Khusus Corona di Wuhan, Ternyata Lahir dan Sekolah di Jember

Pihak Panitia Hak Angket tidak mendapatkan penjelasan yang detail dari pihak pemerintah, yakni dari bagian pembangunan.

“Kalau itu hibah pihak ketiga, harus ada pengajuan proposal,” kata Nur Hasan.

Bantuan tersebut merupakan janji politik Bupati Jember Faida.

Namun, seharusnya bantuan itu disesuaikan dengan prosedur.

“Kalau hibah, harus ada proposal dari warga, siapa yang mau menerima harus sudah ada,” kata Nur Hasan.

Nur Hasan menilai, kejanggalan pengadaan itu luput dari pantauan DPRD Jember, karena hanya dibahas di tingkat Badan Anggaran DPRD saja sejak 2018-2019.

“Dulu selain di Banggar, Komisi juga membahas, kami bisa detail per kegiatan, sehingga bisa diawasi,” kata Nur yang merupakan politisi PKS tersebut.

Nur Hasan khawatir bantuan tersebut menjadi alat kampanye calon petahana jelang Pilkada 2020.

“Ini sudah tidak boleh dibagi pada masyarkat,” kata dia.

Sementara itu, Pelaksana tugas Kabag Pembangunan Moch Qosim enggan memberikan komentar terkait kejanggalan pengadaan ini.

Beberapa pertanyaan Panitia Hak Angket juga tidak dijawab dengan maksimal.

“Saya no comment,” kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com