KUPANG, KOMPAS.com- Aparat Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (NTT), menangkap empat orang karena diduga membunuh seorang kontraktor bernama Yornimus Nenabu (48).
Empat orang pelaku masing-masing BP (52), ST (50), SN (49) dan MT (48). Mereka merupakan warga RT 10/RW 10 Kelurahan Belo, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang.
Dari empat pelaku, satu di antaranya berprofesi sebagai ASN di Dinas Pendidikan Provinsi NTT.
"Mereka sudah diamankan di Mapolda NTT," ungkap Kabid Humas Polda NTT Kombes Johannes Bangun kepada Kompas.com, Sabtu (15/2/2020) malam.
Baca juga: Pembunuhan di Kebun Durian, Siswa SD Tewas Dicekik Tetangga, Jenazah Dilecehkan
Ketiganya ditangkap setelah buron lebih dari tiga tahun, usai membunuh Yornimus Nenabu pada 2016.
Yornimus Nenabu ditemukan tewas pada, Rabu (29/6/2016) sekitar 00.10 WITA di Jalur 40, Kelurahan Belo, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang.
Selain mengamankan keempat terduga pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti satu unit mobil pick up warna hitam nomor polisi DH 8295 AC yang diduga kuat digunakan saat mengeksekusi korban.
Baca juga: Kejaksaan Agung Tangkap Terpidana Bank Century yang Buron
Ketua tim penangkapan, AKBP Albert Neno, membenarkan penangkapan ini. Ia mengaku pelaku masih dalam pemeriksaan polisi.