Ia menuturkan, korban dinyatakan hilang dari rumahnya di perumahan BTN Blok ZA nomor 55 Kelurahan Kolhua, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang pada, Selasa (28/6/2016).
Jasad korban baru ditemukan di sebuah jurang di Jalur 40, Kelurahan Sikumana.
Jenazah korban kemudian dibawa ke rumah sakit St Carollus Borromeus. Hasil pemeriksaan medis, korban mengalami luka lebam pada wajah dan luka pada pinggang sebelah kiri.
Korban diduga meninggal dunia sehari sebelumnya akibat penganiayaan. Jasadnya kemudian sengaja dibuang para pelaku untuk menghilangkan jejak.