Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPRD Minta BPK Audit Pengadaan Barang dan Jasa di Pemkab Jember

Kompas.com - 07/02/2020, 14:21 WIB
Bagus Supriadi,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

JEMBER, KOMPAS.com - Panitia Hak Angket DPRD Jember meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan audit investigasi pada pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur.

Permintaan itu terkait banyaknya kejanggalan yang ditemukan Panitia Angket DPRD dalam proyek-proyek yang berada di bawah Pemkab Jember.

“Audit investigasi terkait pengelolaan barang dan jasa di Jember,” kata Ketua Panitia Hak Angket DPRD Jember Tabroni usai memeriksa tersangka kasus korupsi Pasar Manggisan di Lapas Jember, Kamis (6/2/2020).

Baca juga: Tersangka Buka-bukaan soal Korupsi Proyek pada Panitia Angket DPRD Jember

Menurut Tabroni, audit tersebut tidak hanya pada 2019, tapi pengadaan barang selama 4 tahun belakangan.

Apalagi, menurut Tabroni, Panitia Hak Angket sudah memiliki berbagai keterangan terkait kejanggalan proyek-proyek tersebut.

Terbaru, mereka mendapatkan pengakuan dari tersangka korupsi Pasar Manggisan terkait kasus dugaan korupsi yang melibatkan pejabat Pemkab Jember.

“Keterangan ini penting, karena adanya unsur terkait pidana yang menjadi bagian penyelidikan Panitia Hak Angket DPRD Jember," kata dia.

Baca juga: Lima Kejanggalan Proyek Pemkab Jember Temuan Panitia Angket DPRD

Hasil dari penyelidikan tersebut akan disampaikan dalam sidang paripurna DPRD Jember.

Sementara itu, Wakil Panitia Hak Angket DPRD Jember David Handoko Seto menambahkan, rekomendasi dari panitia hak angket itu akan dikerjakan sekitar sepekan.

Setelah itu, hasil rekomendasi akan diserahkan pada penegak hukum.

David menilai, data yang sudah didapatkan sudah cukup untuk dijadikan rekomendasi pada penegak hukum.

Selain itu, untuk meminta BPK melakukan audit investigasi.

“Untuk memeriksa semua orang yang terlibat dalam dugaan-dugaan korupsi di Kabupaten Jember,” kata David.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com