Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Temukan Ladang Ganja di Perbatasan Indonesia dan Papua Nugini

Kompas.com - 03/02/2020, 10:35 WIB
Dhias Suwandi,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

JAYAPURA, KOMPAS.com - Aparat Polres Keerom berhasil menemukan sebuah ladang ganja berukuran 1 hektar di Distrik Waris, Kabupaten Keerom, Papua, Sabtu (1/2/2020).

Wilayah tersebut merupakan perbatasan antara Indonesia dengan Papua Nugini (PNG).

"Bertempat di Dusun Kali Lapar 1, Kampung Kali Mo, Distrik Waris, telah dilaksanakan pembongkaran ladang ganja, lebih kurang seluas 1 hektar, serta mengamankan pemilik lahan," ujar Kepala Bidang Humas Polda Papua Kombes AM Kamal melalui keterangan tertulis, Minggu (2/2/2020).

Baca juga: Polisi Usut Kasus Pemerkosaan yang Dilakukan Oknum PNS Papua ke Remaja 18 Tahun

Proses penemuan ladang ganja tersebut dipimpin langsung Kapolres Keerom AKBP Baktiar Joko Mujiono, dengan melibatkan 65 personel gabungan satuan fungsi Polres Keerom.

Kamal menyebut, ladang ganja tersebut milik Laurens Swo (48 Tahun).

Ia sehari-hari bekerja sebagai petani yang tempat tinggalnya tidak jauh di dekat ladang ganja tersebut.

Sebanyak 56 batang pohon ganja terdiri dari berbagai jenis ukuran.

Beberapa di antaranya, 10 batang pohon ganja dengan ukuran 3 meter.

Kemudian, 7 batang pohon ganja dengan ukuran panjang 2 meter dan 8 batang pohon ganja dengan ukuran 1,5 meter.

Baca juga: Pejabat Pemprov Papua Dilaporkan ke Polisi, Diduga Perkosa Remaja 18 Tahun di Setiabudi

Selain itu, polisi mengamankan 1 unit parang, 1 unit senapan angin, 5 buah anak panah dan 1 buah busur.

"Personel langsung melakukan pembongkaran ladang dengan mencabut pohon ganja tersebut. Selanjutnya barang bukti dan tersangka diamankan ke Mapolres Keerom bersama pemilik ladang untuk proses hukum lebih lanjut," tutur Kamal.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 111 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Para pelaku diancam pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling banyak Rp 8 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com