Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polda Sulawesi Utara Heran Disebut Mabes Polri Sebagai Provinsi Rawan

Kompas.com - 31/01/2020, 15:31 WIB
Skivo Marcelino Mandey,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

MANADO, KOMPAS.com - Kepolisian Daerah Sulawesi Utara tidak tahu dasar Mabes Polri menetapkan provinsinya masuk dalam kategori rawan untuk Pilkada 2020.

Sulawesi Utara termasuk salah satu provinsi yang dianggap rawan bersama sembilan provinsi lain.

Selain itu, Kabupaten Bitung dan Kabupaten Tomohon disebut masuk kategori tingkat kerawanan tinggi.

"Apakah itu survei atau apa, enggak ngerti juga itu," kata Kabid Humas Polda Sulut Kombes Jules Abbast dihubungi Kompas.com, Jumat (31/1/2020).

Baca juga: Sumbar Masuk 5 Provinsi Paling Rawan, Polisi Turunkan 6.000 Personel Amankan Pilkada 2020

Jules mengatakan, saat ini Polda Sulawesi Utara sudah mengikuti tahapan pengamanan dari Mabes Polri.

Mereka juga sudah mendapat dukungan dari pemerintah provinsi dan kabupaten.

"Kita sudah melakukan pembahasan dengan para stakeholder, seperti pihak pemerintah kabupaten atau pun kota, KPU, Bawaslu. Sudah dilakukan rapat-rapat koordinasi," ujar Jules.

Baca juga: Sumbar Masuk 5 Provinsi Paling Rawan, Polisi Turunkan 6.000 Personel Amankan Pilkada 2020

Sedangkan pengamat politik dari Universitas Sam Ratulangi Manado, Ferry Daud Liando, memperkirakan Sulawesi Utara dianggap rawan selama Pilkada 2020 karena kemungkinan hanya ada dua calon.

Keadaan itu dianggapnya berpotensi menyebabkan polarisasi masyarakat.

"Keadaan seperti ini sangatlah sensitif,” kata Ferry dalam keterangan tertulis saat dikonfirmasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com