KOMPAS.com - Ketua Kwartir Cabang (Kwarcab) Pramuka Kabupaten Gunungkidul, Bahron Rasyid mengatakan, hingga kini pihaknya belum menentukan sanksi yang diberikan terhadap pembina Pramuka yang mengajarkan yel bernada SARA kepada siswa SD di Yogyakarta.
Pihaknya masih menunggu hasil investigasi serta rekomendasi dari dewan kehormatan.
"Nanti dilihat seperti apa dari dewan kehormatan. Kita tidak gegabah memberikan sanksi, nanti kita tunggu hasil rekomendasi dewan kehormatan," ujar Bahron, mengutip dari KompasTV, Jumat (17/1/2020).
Baca juga: Pembina Pramuka Ajarkan Yel Berbau SARA, Kwarcab Minta Maaf
Namun, kata Bahron, pembina Pramuka itu menyesali perbuatannya.
Dia menyebut apa yang dilakukan pembina itu adalah sebuah kekhilafan.
Saat diperiksa, pembina itu mengatakan tidak mengajarkan yel berbau SARA.
Pembina Pramuka hanya meminta para siswa untuk melakukan tepuk anak soleh.
Kemudian secara spontan para siswa mengucapkan yel yang dianggap berbau SARA itu.
"Tapi untuk pembina Pramuka yang dimaksud, tidak mengajarkan seperti itu. Akan tetapi mengajak tepuk anak soleh. Secara spontan anak-anak mengikuti saja, dan ada wali murid yang tahu," ujar Bahron.
"Setelah diklarifikasi, pembina tersebut memang khilaf dan tidak sengaja dimuat dalam pembelajaran latihan tersebut. Setelah pembinaan khusus akhirnya kita nyatakan yang bersangkutan khilaf dan permohonan maaf dan tidak akan mengulang lagi," kata Baron menambahkan.
Seperti diketahui, seorang pembina Pramuka mengajarkan yel yang dinilai bernada SARA kepada siswa SD Negeri Timuran, Kota Yogyakarta.