TIMIKA, KOMPAS.com - Chu Rotha, warga Kamboja yang ditemukan tewas di sungai di wilayah Mapurujaya, Distrik Mimika Timur, Mimika, Papua, ternyata merupakan seorang resividis.
Kapolres Mimika AKBP I Gusti Gde Era Adhinata mengatakan, korban merupakan residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), penipuan dan penggelapan kendaraan.
Kejahatan yang dilakukan warga Kamboja tersebut, semuanya terjadi di Timika.
Bahkan, Chu Rotha adalah buronan yang juga masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Dia itu DPO Polres Mimika," kata Era saat ditemui, Sabtu (11/1/2020).
Baca juga: Satu Anggota Brimob Ditembak KKB di Nduga, Papua
Menurut polisi, selama ini Chu merupakan imigran gelap yang tinggalnya tidak menetap atau berpindah-pindah.
Polisi meyakini korban merupakan Chu Rotha, warga asal Kamboja berdasarkan ciri-ciri fisik pada tubuh korban yang bertato.
Polisi pernah menangani kasus yang melibatkan Chu.
Namun, kasus itu ditangguhkan karena masalah kewarganegaraan.
"Kami menyakini bahwa yang bersangkutan adalah residivis, berdasarkan ciri-ciri di tubuh korban yang bertato," kata Era.
Baca juga: Bom Rakitan di Bengkulu Berisi Kaca dan Mengeluarkan Suara Desis
Chu diduga sudah meninggal sepekan sebelum ditemukan.
Dari hasil pemeriksaan luar, tidak ada tanda-tanda kekerasan di tubuh Chu.