Salin Artikel

Warga Kamboja yang Tewas di Papua Ternyata Residivis dan Buronan

Kapolres Mimika AKBP I Gusti Gde Era Adhinata mengatakan, korban merupakan residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), penipuan dan penggelapan kendaraan.

Kejahatan yang dilakukan warga Kamboja tersebut, semuanya terjadi di Timika.

Bahkan, Chu Rotha adalah buronan yang juga masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

"Dia itu DPO Polres Mimika," kata Era saat ditemui, Sabtu (11/1/2020).

Menurut polisi, selama ini Chu merupakan imigran gelap yang tinggalnya tidak menetap atau berpindah-pindah.

Polisi meyakini korban merupakan Chu Rotha, warga asal Kamboja berdasarkan ciri-ciri fisik pada tubuh korban yang bertato.

Polisi pernah menangani kasus yang melibatkan Chu.

Namun, kasus itu ditangguhkan karena masalah kewarganegaraan.

"Kami menyakini bahwa yang bersangkutan adalah residivis, berdasarkan ciri-ciri di tubuh korban yang bertato," kata Era.

Chu diduga sudah meninggal sepekan sebelum ditemukan.

Dari hasil pemeriksaan luar, tidak ada tanda-tanda kekerasan di tubuh Chu.


Meski demikian, pihak kepolisian belum dapat memastikan penyebab kematian, karena untuk proses otopsi harus mendapat persetujuan dari pihak keluarga.

Untuk itu, pihak kepolisian akan melakukan koordinasi dengan pihak Imigraisi, mengingat korban merupakan warga negara asing (WNA).

Diberitakan sebelumnya, Chu Rotha ditemukan tewas oleh seorang warga.

Chu ditemukan dalam keadaan telentang dan tersangkut di batang pohon, pada Jumat sore.

Chu diduga tenggelam dan terbawa arus.

Proses evakuasi membutuhkan waktu cukup lama, karena medan yang sulit untuk mencapai lokasi ditemukannya korban dari jalan utama.

Evakuasi melibatkan pihak kepolisian dan Kantor Pencarian dan Pertolongan Timika.

https://regional.kompas.com/read/2020/01/11/17023771/warga-kamboja-yang-tewas-di-papua-ternyata-residivis-dan-buronan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke