Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Enam Pekerja Penambangan Emas Tanpa Izin di Jambi Tewas Tertimbun Longsor

Kompas.com - 26/12/2019, 15:30 WIB
Pythag Kurniati

Editor

KOMPAS.com- Enam orang pekerja penambangan emas tanpa izin (Peti) di Dusun Baru, kecamatan Batang Masumai, Kabupaten Merangin, Jambi tertimbun longsoran.

Tim Basarnas menerima laporan enam pekerja penambangan emas tanpa izin tertimbun longsor pada Sabtu (21/12/2019). Di hari yang sama, Basarnas langsung melakukan pencarian.

Proses evakuasi korban tertimbun longsoran dilakukan selama lima hari hingga Rabu (25/12/2019).

Kronologi

Ilustrasi longsor. KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO Ilustrasi longsor.

Melansir Antara, tim Basarnas mendapatkan laporan enam orang pekerja penambangan tanpa izin tertimbun longsor, Sabtu (21/12/2019).

Pukul 13.30 WIB, tim Basarnas terjun ke lokasi tambang emas tanpa izin di Dusun Pulau Baru, Kecamatan Batang Masumai, Kabupaten Merangin.

Lokasi longsor akibat penambangan emas tanpa izin itu sedalam kurang lebih 15 meter.Hal tersebut sempat menyulitkan tim mencari para korban.

Korban yang ditemukan pertama kali pada hari pertama pencarian adalah Yusuf, warga Kecamatan Batang Masumai, Kabupaten Merangin.

Yusuf ditemukan dalam kondisi telah meninggal dunia dengan luka di bagian kepala.

Petugas masih terus menyisir lokasi guna menemukan enam pekerja penambangan emas tanpa izin lainnya.

Baca juga: Polisi Bakar 12 Rakit Penambangan Emas Ilegal, Semua Pelaku Kabur

Pekerja berasal dari Pati

ilustrasi mayatAFP PHOTO ilustrasi mayat

Dilansir dari Tribun Jambi, proses evakuasi untuk menemukan lima pekerja korban tertimbun longsor memakan waktu lima hari.

Proses pencarian dilakukan dari Sabtu (21/12/2019) hingga Rabu (25/12/2019).

Selain Yusuf, pekerja lainnya yang ditemukan tewas tertimbun longsoran diketahui berasal dari Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

Tim Basarnas menemukan Wardoyo atau Dosol. Ia adalah warga Desa Karopa, Kecamatan Winong, Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com