Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Enam Pekerja Penambangan Emas Tanpa Izin di Jambi Tewas Tertimbun Longsor

Kompas.com - 26/12/2019, 15:30 WIB
Pythag Kurniati

Editor

KOMPAS.com- Enam orang pekerja penambangan emas tanpa izin (Peti) di Dusun Baru, kecamatan Batang Masumai, Kabupaten Merangin, Jambi tertimbun longsoran.

Tim Basarnas menerima laporan enam pekerja penambangan emas tanpa izin tertimbun longsor pada Sabtu (21/12/2019). Di hari yang sama, Basarnas langsung melakukan pencarian.

Proses evakuasi korban tertimbun longsoran dilakukan selama lima hari hingga Rabu (25/12/2019).

Kronologi

Ilustrasi longsor. KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO Ilustrasi longsor.

Melansir Antara, tim Basarnas mendapatkan laporan enam orang pekerja penambangan tanpa izin tertimbun longsor, Sabtu (21/12/2019).

Pukul 13.30 WIB, tim Basarnas terjun ke lokasi tambang emas tanpa izin di Dusun Pulau Baru, Kecamatan Batang Masumai, Kabupaten Merangin.

Lokasi longsor akibat penambangan emas tanpa izin itu sedalam kurang lebih 15 meter.Hal tersebut sempat menyulitkan tim mencari para korban.

Korban yang ditemukan pertama kali pada hari pertama pencarian adalah Yusuf, warga Kecamatan Batang Masumai, Kabupaten Merangin.

Yusuf ditemukan dalam kondisi telah meninggal dunia dengan luka di bagian kepala.

Petugas masih terus menyisir lokasi guna menemukan enam pekerja penambangan emas tanpa izin lainnya.

Baca juga: Polisi Bakar 12 Rakit Penambangan Emas Ilegal, Semua Pelaku Kabur

Pekerja berasal dari Pati

ilustrasi mayatAFP PHOTO ilustrasi mayat

Dilansir dari Tribun Jambi, proses evakuasi untuk menemukan lima pekerja korban tertimbun longsor memakan waktu lima hari.

Proses pencarian dilakukan dari Sabtu (21/12/2019) hingga Rabu (25/12/2019).

Selain Yusuf, pekerja lainnya yang ditemukan tewas tertimbun longsoran diketahui berasal dari Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

Tim Basarnas menemukan Wardoyo atau Dosol. Ia adalah warga Desa Karopa, Kecamatan Winong, Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

Kemudian petugas juga menemukan Surahkman atau Jegek yang berasal dari Desa Pedan, Kecamatan Kayu, Pati, Jawa Tengah.

Korban tewas selanjutnya yang ditemukan adalah Dedy Susanto alias Dedok dari Desa Jrahi, Kecamatan Gunung Ungal, Pati, Jawa Tengah.

Pencarian sempat dihentikan namun tim akhirnya menemukan dua pekerja lainnya yakni Danang dan Eko.

"Alhamdulillah sudah ditemukan semua, sekarang tim sudah packing peraturan dan jenazah sudah diantarkan ke rumah sakit," kata Abdurrahman, seperti dilansir dari Tribun Jambi, Rabu (25/12/2019).

Baca juga: Jadi Lokasi Penambangan Emas, Hutan di Kolaka Rusak hingga 5 Hektar

Pemodal penambangan emas tanpa izin diburu polisi

IlustrasiFREEPIK.com Ilustrasi

Melansir Antara, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi memburu pemodal penambangan emas tanpa izin.

Diduga, dua orang pemodal itu langsung melarikan diri pascakejadian tertimbunnya enam pekerja.

Polisi juga memburu pemilik lahan yang digunakan untuk penambangan emas tanpa izin itu.

Ditreskrimsus Polda Jambi menurunkan tim untuk mengejar seluruh pelaku. Untuk mengungkap kasus ini, Polres Merangin diminta berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan pihak terkait.

Sumber: Antara, Tribun Jambi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com