Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadi Lokasi Penambangan Emas, Hutan di Kolaka Rusak hingga 5 Hektar

Kompas.com - 28/04/2017, 14:02 WIB
Kontributor Kolaka, Suparman Sultan

Penulis

KOLAKA,KOMPAS.com - Bupati Kolaka Sulawesi Tenggara, Ahmad Safei, mengatakan, kerusakan hutan di kawasan konservasi Taman Wisata Alam Mangolo mencapai lima hekter. Kondisi ini terjadi akibat adanya aktivitias penambangan emas di lokasi tersebut yang bertempat di Kelurahan Ulunggulaka.

“Sejak adanya penambangan emas yang manual oleh warga pada beberapa pekan lalu, kini kondisi Taman Wisata Alam Mangolo sangat memprihatinkan. Kerusakan hutannya mencapai 5 hektar. Belum lagi para warga yang menambang menggali lubang hingga kedalaman 15 meter. Sudah pasti terjadi kerusakan lingkungan,” katanya Jumat (28/04/2017).

Terkait hal itu, Safei hari ini melakukan pertemuan dengan sejumlah pihak, seperti Kejaksaan Negeri Kolaka, Polres Kolaka dan perwakilan dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sulawesi Tenggara. Pertemuan yang digelar sekitar 60 menit itu membahas tentang pengosongan aktivitas penambangan di lokasi konservasi itu.

“Tanggal 11 Mei mendatang kami akan lakukan pembongkaran paksa terhadap tenda-tenda yang didirikan oleh warga. Termasuk mengusir mereka keluar dari lokasi tersebut. Makanya tetap kita kasih jeda waktu untuk pihak terkait lakukan sosialisasi. Kalau sudah mendengarkan sosialisasi masih juga melakukan aktifitas disana tindakan tegas itu akan kami lakukan,” ucapnya.

Selain kerusakan lingkungan, Pemda Kolaka juga khawatir terjadi tindakan kriminal di daerah sekitar lokasi tambang.

“Makanya kami kasi waktu toleransi untuk menghindari huru hara dan tindakan kriminal lainnya,” cetusnya.

Sejak dua pekan terakhir terdapat lebih dari 200 tenda yang didirikan oleh para pencari emas. Jumlah pendulang yang menggali dan merusakan kawasan konservasi itu sendiri mencapai ribuan orang.

Seperti yang diberitakan, kawasan konservasi Taman Wisata Alam Mangolo adalah satu dari sekian daerah konservasi di Sulawesi Tenggara, yang diawasi langsung oleh BKSDA Sulawesi Tenggara. Tingkat kerusakan lingkungan didaerah itu pun bervariasi, mulai dari penebangan pohon, penggalian hingga pencemaran air di aliran Sungai Ulunggulaka.

Baca juga: Warga Diberi Waktu 7 Hari untuk Tinggalkan Lokasi Penemuan Emas

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com