Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ngaku Salah, Pemeran Video Keramas di Atas Motor di Jombang Minta Maaf

Kompas.com - 19/12/2019, 19:13 WIB
Moh. SyafiĆ­,
Dony Aprian

Tim Redaksi

JOMBANG, KOMPAS.com - Pemeran dan pembuat video keramas di atas motor saat melaju di Jalan Raya Cukir, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, menyampaikan permintaan maaf atas ulah yang telah mereka lakukan.

Permintaan maaf itu disampaikan saat tiga dari empat orang yang terlibat dalam pembuatan video mandi keramas di atas motor, memenuhi panggilan polisi di Mapolres Jombang, Kamis (19/12/2019).

AI (19), salah satu pemeran dalam video berdurasi 29 detik itu menyampaikan permohonan maaf atas ulah yang telah dilakukan.

"Saya dan teman-teman meminta maaf atas perilaku berkendara kami yang tidak menggunakan helm serta mandi di atas motor," ujar dia di Mapolres Jombang, Kamis (19/12/2019).

Baca juga: Selain di Mojokerto, Aksi Keramas di Atas Motor Juga Dilakukan 2 Pemuda di Jombang

AI berharap, orang lain untuk tidak meniru perbuatannya.

"Sekali lagi kami minta maaf kepada warga Jombang, kami berjanji tidak akan mengulangi perbuatan tersebut," ujarnya.

Diketahui, video berdurasi 29 detik mempertontonkan aksi dua pemuda, AI (19) dan DMF (18) mengendarai sepeda motor sembari keramas tersebar di Facebook dan WhatsApp.

Dari hasil penyelidikan diketahui, pemeran dalam video mandi keramas di atas motor yang sedang melaju di jalan raya, yakni AI (19) dan DMF (18).

Kedua pemuda itu merupakan warga Desa Bendet, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.

Baca juga: Akui Salah, Pemeran Video Keramas di Atas Motor Minta Maaf

Aksi keduanya, direkam menggunakan kamera handphone oleh MAN (18) dan seorang temannya.

Kasat Lantas Polres Jombang, AKP A Risky Ferdinan Caropeboka mengatakan, para pemeran dalam video mandi keramas di atas motor yang melaju di jalan raya Cukir, Kabupaten Jombang, dijatuhi sanksi tilang.

Sanksi tilang itu, kata Risky, mengacu pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com