Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ganjar: Kalau Mau Nyalakan Kembang Api Tahun Baru Mending Sing Cilik-cilik Wae

Kompas.com - 19/12/2019, 15:55 WIB
Riska Farasonalia,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menerima usulan kabupaten/kota di Jateng tentang larangan untuk menyalakan petasan atau kembang api memasuki pergantian tahun 2020 mendatang.

Usulan tersebut muncul saat Ganjar mengumpulkan seluruh jajaran Forkompimda kabupaten/kota se-Jawa Tengah, di Hotel Patrajasa, Semarang, Kamis (19/12/2019).

Ganjar yang saat itu mengenakan beskap lengkap dengan blangkon mengatakan, usulan tersebut menarik dan dapat diterapkan agar menciptakan situasi yang aman dan kondusif saat perayaan tahun baru.

Baca juga: Ganjar Sepakat Hukuman Mati bagi Koruptor Diterapkan di Indonesia

"Ada usulan itu, ya sebaiknya memang tidak usah menyalakan petasan. Biar tidak boros, tidak berlebihan dan tidak membuat ramai. Kalau mau menyalakan kembang api, ya mending sing cilik-cilik wae (yang kecil-kecil saja), biar tidak membuat ribut," pesan Ganjar.

Selain itu, Ganjar juga memastikan pelaksanaan Natal dan tahun baru di Jateng berjalan aman dan lancar.

"Alhamdulillah, dari hasil rapat diketahui bahwa semua sesuai harapan. Logistik beres karena stok aman, stok lain seperti BBM, gas juga beres. Dari sisi infrastruktur juga aman," kata Ganjar.

Dari sisi keamanan, lanjut Ganjar, semua personel dari TNI/Polri telah disiagakan menjamin keamanan Natal dan tahun baru.

Baca juga: Ganjar Akan Cabut Izin Sekolah jika Gaji Guru Masih di Bawah UMK

Dukungan dari jajaran FKUB Jateng semua siap mendukung dengan perasaan saling menghormati.

"Intinya, kami masyarakat Jawa Tengah siap menyambut para pemudik yang ingin merayakan Natal dan tahun baru di Jateng. Selamat Natal dan tahun baru bagi yang merayakan, semoga Natal dan tahun baru nanti lancar. Minggu depan kami akan keliling untuk cek kondisi di lapangan," ungkap Ganjar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com