Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dikejar Polisi, Pengemudi Mobil Bawa Sabu Tabrak Pagar Rumah Warga

Kompas.com - 18/12/2019, 05:45 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Polisi mengamankan Galih Nugroho (37) warga Dusun Tekoan, Desa Tanggul Kulon, Kecamatan Tanggul, Kabupaten Jember karena kepemilikan sabu.

Penangkapan Galih cukup dramatis. Polisi sempat kejar-kejaran dengan Galih yang mengendarai mobil.

Pelarian berakhir setelah mobil yang dikendarai Galih menabrak rumah warga pada pada Selasa (17/12/2019) siang.

Kejadian tersebut berawal saat anggota Sat PJR Ditlantas Polda Jatim melintas di wilayah Jatiroto tepatnya di Jalan Raya Tayeng.

Baca juga: 2 Kg Sabu yang Diselundupkan Sopir Taksi Online Dikemas Kardus Es Krim

Saat itu melintas mobil Agya warna putih dengan nopol P 234 HES ke arah timur.

Petugas pun menilang mobil yang disopiri oleh Galih Nugroho karena saat dicek di aplikasi e-tilang, warna kendaraan tersebut tak sesuai.

Bukannya turun dari mobil, Galih dan mobilnya langsung putar balik ke arah barat dengan kecepatan tinggi.

Petugas pun langsung mengejar mobil tersebut. Galih sempat melakukan perlawanan dengan menabrakkan mobilnya ke mobil unit PJR.

Baca juga: Simpan Sabu 2 Kg, Sopir Taksi Online dan Rekannya Ditangkap Polisi

Mobil PJR yang ditabrak saat kejar-kejaran dengan pemilik sabu di JemberDokumentasi Polsek Sumberbaru Mobil PJR yang ditabrak saat kejar-kejaran dengan pemilik sabu di Jember
Saat di Simpang Tiga Kaliboto, mobil yang dikendarai Galoh masuk ke perkampungan dan hampir menabrak warga.

Mobil berhenti setelah menabrak dan menghancurkan pagar milik warga.

Saat dikonfirmasi Kompas.com Selasa, (17/12/2019), Kapolsek Sumberbaru AKP. Subagio SH membenaran kejadian tersebut.

Ia menjelaskan saat digeledah, petugas menemukan satu kotak hitam yang berisi alat isap sabu beserta sabu dan plastik bekas pakai.

Pengemudi mobil atas nama Galih langsung diamankan ke Polsek Sumberbaru.

"Mengingat yang melakukan penangkapan adalah anggota PJR Polda Jatim, maka kasus ini kami limpahkan ke Sat Narkoba Polres Jember," jelas Subagio melalui pesan WhatsApp.

Ia menyebut Galih ada residivis dan dua kali masuk LP karena kasus kepemilikan sabu-sabu.

"Saat ini kami masih melakukan pengembangan," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com