Salin Artikel

Dikejar Polisi, Pengemudi Mobil Bawa Sabu Tabrak Pagar Rumah Warga

Penangkapan Galih cukup dramatis. Polisi sempat kejar-kejaran dengan Galih yang mengendarai mobil.

Pelarian berakhir setelah mobil yang dikendarai Galih menabrak rumah warga pada pada Selasa (17/12/2019) siang.

Kejadian tersebut berawal saat anggota Sat PJR Ditlantas Polda Jatim melintas di wilayah Jatiroto tepatnya di Jalan Raya Tayeng.

Saat itu melintas mobil Agya warna putih dengan nopol P 234 HES ke arah timur.

Petugas pun menilang mobil yang disopiri oleh Galih Nugroho karena saat dicek di aplikasi e-tilang, warna kendaraan tersebut tak sesuai.

Bukannya turun dari mobil, Galih dan mobilnya langsung putar balik ke arah barat dengan kecepatan tinggi.

Petugas pun langsung mengejar mobil tersebut. Galih sempat melakukan perlawanan dengan menabrakkan mobilnya ke mobil unit PJR.

Mobil berhenti setelah menabrak dan menghancurkan pagar milik warga.

Saat dikonfirmasi Kompas.com Selasa, (17/12/2019), Kapolsek Sumberbaru AKP. Subagio SH membenaran kejadian tersebut.

Ia menjelaskan saat digeledah, petugas menemukan satu kotak hitam yang berisi alat isap sabu beserta sabu dan plastik bekas pakai.

Pengemudi mobil atas nama Galih langsung diamankan ke Polsek Sumberbaru.

"Mengingat yang melakukan penangkapan adalah anggota PJR Polda Jatim, maka kasus ini kami limpahkan ke Sat Narkoba Polres Jember," jelas Subagio melalui pesan WhatsApp.

Ia menyebut Galih ada residivis dan dua kali masuk LP karena kasus kepemilikan sabu-sabu.

"Saat ini kami masih melakukan pengembangan," pungkasnya.

https://regional.kompas.com/read/2019/12/18/05450001/dikejar-polisi-pengemudi-mobil-bawa-sabu-tabrak-pagar-rumah-warga

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke