Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Gadungan Beraksi, Warga Diimbau Tak Mudah Percaya

Kompas.com - 12/12/2019, 17:15 WIB
Hamzah Arfah,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

GRESIK, KOMPAS.com - Tri Kurniawati (38), warga Desa Boboh, Kecamatan Menganti, Gresik, Jawa Timur, menjadi korban penipuan polisi gadungan.

Tri diperas oleh Agus Widodo (45) dan Musrizal (53) yang mengaku sebagai polisi anggota Polda Jawa Timur.

Kasus ini pun menjadi perhatian serius aparat penegak hukum, karena menyangkut keamanan warga dan Institusi Polri.

Kapolres Gresik AKBP Kusworo Wibowo mengatakan, kasus yang dialami Tri harus menjadi pembelajaran bersama.

Masyarakat diimbau tidak mudah percaya jika ada orang yang mengaku sebagai polisi dan memaksa meminta sejumlah uang.

"Bagi masyarakat yang mendapat tekanan dengan mengaku sebagai polisi, mohon untuk tidak gampang percaya," ujar Kusworo di sela rilis pengungkapan kasus yang dialami oleh Tri di Mapolres Gresik, Kamis (12/12/2019).

Baca juga: Dua Pria di Gresik Mengaku Polisi dan Memeras Warga

Kusworo menjelaskan, tidak ada standar operasional anggota kepolisian berupa meminta sejumlah uang dalam penanganan perkara hukum.

"Tidak ada polisi menangkap, kemudian meminta sejumlah uang, baru dibawa ke kantor polisi, itu tidak ada. Sehingga jangan mudah percaya," ucap dia.

Sebelumnya, Agus dan Musrizal ditangkap pihak kepolisian usai memeras Tri.

Mereka berdua mengaku sebagai anggota kepolisian dari Polda Jawa Timur.

Mereka menuduh Tri menjual obat-obatan tanpa disertai resep dokter, sehingga melanggar aturan.

Kepada korban, kedua polisi gadungan itu meminta uang Rp 20 juta agar Tri tidak dibawa ke kantor polisi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com