Salin Artikel

Polisi Gadungan Beraksi, Warga Diimbau Tak Mudah Percaya

Tri diperas oleh Agus Widodo (45) dan Musrizal (53) yang mengaku sebagai polisi anggota Polda Jawa Timur.

Kasus ini pun menjadi perhatian serius aparat penegak hukum, karena menyangkut keamanan warga dan Institusi Polri.

Kapolres Gresik AKBP Kusworo Wibowo mengatakan, kasus yang dialami Tri harus menjadi pembelajaran bersama.

Masyarakat diimbau tidak mudah percaya jika ada orang yang mengaku sebagai polisi dan memaksa meminta sejumlah uang.

"Bagi masyarakat yang mendapat tekanan dengan mengaku sebagai polisi, mohon untuk tidak gampang percaya," ujar Kusworo di sela rilis pengungkapan kasus yang dialami oleh Tri di Mapolres Gresik, Kamis (12/12/2019).

Kusworo menjelaskan, tidak ada standar operasional anggota kepolisian berupa meminta sejumlah uang dalam penanganan perkara hukum.

"Tidak ada polisi menangkap, kemudian meminta sejumlah uang, baru dibawa ke kantor polisi, itu tidak ada. Sehingga jangan mudah percaya," ucap dia.

Sebelumnya, Agus dan Musrizal ditangkap pihak kepolisian usai memeras Tri.

Mereka berdua mengaku sebagai anggota kepolisian dari Polda Jawa Timur.

Mereka menuduh Tri menjual obat-obatan tanpa disertai resep dokter, sehingga melanggar aturan.

Kepada korban, kedua polisi gadungan itu meminta uang Rp 20 juta agar Tri tidak dibawa ke kantor polisi.

https://regional.kompas.com/read/2019/12/12/17151151/polisi-gadungan-beraksi-warga-diimbau-tak-mudah-percaya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke