Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diperpanjang 3 Hari, Pelamar CPNS di Kabupaten Tangerang Tembus 12.303

Kompas.com - 28/11/2019, 21:44 WIB
Acep Nazmudin,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Tangerang resmi ditutup pada Rabu (27/11/2019), tepat pukul 15.00 WIB.

Sebelumnya, pendaftaran diperpanjang tiga hari dari batas awal yaitu pada 24 November lantaran jumlah pelamar yang membludak. 

Pada penutupan Rabu sore, jumlah pendaftar yang tercatat sebanyak 12.303 pelamar.

"Jumlahnya meningkat signifikan dari pelamar tahun lalu yang mencapai sekitar 9000 pelamar," kata Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Hendar Herawan, melalui siaran tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis (28/11/2019).

Baca juga: Beredar Lokasi Tes CPNS 2019 untuk Jateng dan DIY, Ini Kata BKN

Hendar mengatakan, dari 12.303 pelamar, formasi bidan dan guru menjadi yang paling banyak peminat.

Rinciannya, formasi bidan 930 pelamar, guru bahasa inggris 820 pelamar, guru agama Islam 756 pelamar, dan guru kelas 707 pelamar.

Sementara formasi dokter spesialis menjadi yang paling sepi peminat, bahkan beberapa di antaranya tidak ada yang mendaftar, yakni dokter spesialis anak, dokter spesialis bedah mulut, dan dokter spesialis mata. 

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Tangerang telah membuka pendaftaran CPNS Tahun 2019 untuk 448 formasi, sejak tanggal 11 sampai 27 November 2019 secara online.

Formasi yang tersedia adalah untuk tenaga pendidik 48 orang, tenaga kesehatan 167 orang, dan tenaga teknis 233 orang.

Baca juga: Ujian CPNS, Puluhan Peserta Datangi Paranormal, Ini Kata BKD

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com